Mitra,http://detiKawanua.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa tenggara (Mitra) terus melakukan pemantauan di pos Pejagaan Perbatasan akan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih keluar masuk Kabupaten Mitra.
Kepala BKPSDM Mitra, Marie Makalow mengatakan, Pemantauan di pos perbatasan ini merupakan tindak lanjut instruksi bupati James Sumendap SH,terkait ASN harus tinggal di Mitra untuk bisa memutus mata rantai sertai mencegah Covid-19 masuk.
“ hal ini terus kami pertegas dan harus diketahui sudah beberapa ASN sebelumnya yang kena sanksi karena kedapatan tidak tinggal di Mitra, makanya setiap hari kami berbagi Tim untuk menjaga di setiap pos perbatasan masuk Mitra,” terang Makalow.
Lebih lanjut dikatakan Makalow, Rabu (6/5/2020) dirinya juga bersama Assisten dua dan Tiga Pemkab Mitra dalam melakukan pemantauan di dua pos Penjagaan masing-masing di kecamatan Touluaan selatan serta pos penjagaan di kecamtan Touluaan.
“ kemarin bersama pak assisten memantau pos masuk keluar antara kabupaten Mitra dan Minsel, semua pos Penjagaan diperketat, ini tentu untuk masyarakat Mitra tercinta agar terhindar Covid-19,” Tutup Makalow.