Example floating
Example floating
EkonomiBisnisMINAHASA

Disorot Publik, SPBU Tondano Akhirnya Kena Sanksi dari Pertamina

×

Disorot Publik, SPBU Tondano Akhirnya Kena Sanksi dari Pertamina

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran Biosolar subsidi di SPBU 74.956.16 Tondano, Kabupaten Minahasa. Setiap informasi yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian Pertamina dan ditindaklanjuti melalui proses pengecekan serta klarifikasi untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen penyaluran, transaksi digital, serta klarifikasi kepada pengelola SPBU, ditemukan adanya satu kejadian yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan BBM bersubsidi. Sementara itu, terhadap penyaluran Biosolar menggunakan surat rekomendasi yang menjadi perhatian dalam pemberitaan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa transaksi tersebut telah dilakukan dengan menggunakan dokumen dan QR Code XSTAR yang masih berlaku sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut, Pertamina memberikan Surat Peringatan dan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.956.16 Tondano. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan pelayanan sesuai standar operasional dan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Selain itu, Pertamina menginstruksikan pengelola SPBU untuk memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti tidak menjalankan prosedur pelayanan sesuai ketentuan. Pengelola SPBU juga diminta memperkuat pengawasan operasional, meningkatkan disiplin pelaksanaan SOP, serta melakukan evaluasi secara menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih tertib dan akuntabel.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi melalui pemanfaatan sistem digitalisasi, monitoring berkala, serta evaluasi bersama lembaga penyalur.

“Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar berlangsung sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Setiap temuan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian akan ditindaklanjuti melalui proses evaluasi dan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus terjaga,” ujar Lilik.

Lilik menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus dilakukan untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan, tertib, dan sesuai regulasi.

Masyarakat yang menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat menyampaikan informasi melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. **