Pemusnaan Ribuan Minut beralkohol dan Senjata Api.
Tahuna, detiKawanua.com – Polres Sangihe memusnakan ribuan botol minuman berakohol dengan berbagai merek yang tidak mengantongi izin,pemusnahan ribuan botol minuman berakohol ini berdasarkan surat perintah pemusnahan barang sitaan atau barang bukti nomor SP.sita.no/02.a/XII/sat res narkoba tertanggal 18 desember 2019.Pemusnahan ribuan boto minuman keras ini dilaksanakan diseputaran lapangan gelora santiago rumah jabatan bupati, Kamis (19/12).
Menurut kapolres sangihe Sudung Ferdinan Napitu, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan mengatakan bahwa, “ada dua hal yang di lakukan pemusnahan yaitu yang pertama pemusnahan ribuan botol minuman berakohol yang di musnakan oleh pihak polres sangihe dan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh petugas dari polres sangihe dan polsek jajaran,minuman keras yang dimusnakan sudah merupakan proses penegakan hukum atau persidangan yang sudah berkekuatan hukum tetap dari kejaksaan selaku eksekutor,” kata Napitu.
“Selain minuman keras yang akan di musnakan pada hari ini, ada juga pemusnahan beberapa pucuk senjata api, dimana senjata api ini di peroleh merupakan dari penyerahan kejaksaan dimana senjata api ini sudah memperolah dari proses hukum dan sudah ada ketetapan hukumnya untuk di sita bagi negara, sebelum diserahkan kepada kami selaku pihak kepolisian terlebih dahulu kami memeriksa kondisi senjata tersebut,setelah di periksa maka kami bersama pihak kejaksaan dan pengadilan melakukan pemusnahan,” tambah Napitu
Adapun jumlah barang bukti minuman berakohol yang di musnakan sebanyak 3469 botol dengan berbagai macam merek,dan senjata api yang di musnakan sebanyak 13 pucuk senjata api laras pendek berbagai macam jenis dan 8 pucuk senjata api laras panjang.
Turut hadir dalam acara pemusnahan di antaranya bupati kepulauan sangihe Jabes E. Gaghana, Wakil Bupati sangihe Helmud Hontong, Danlanal Tahuna,Kapolres sangihe Sudung Ferdinan Napitu, Ketua Pengadilan negri tahuna,kasdim 1301 Sangihe Mayor inf. Sonni Beni. Saerang, perwakilan kejaksaan Negri Tahuna. (js)