Tahuna, detikawanua.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana SE ME dan Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Josephus Kakondo menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan nota kesepakatan prioritas dan plafon APBD Tahun Anggaran 2020, selasa 26/11/ 2019.Turut membubuhkan tanda tangan, para Wakil Ketua DPRD F. Sondak dan Michael Thungari
Penandatanganan dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe disaksikan sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD,
Kebijakan Umum Anggaran yang disepakati itu dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Adapun kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD terkait Prioritas dan Plafon Anggaran, menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Sangihe J. Kakondo mengatakan setelah tiga hari pembahasan, nota kesepakatan tersebut bisa disepakati bersama.
“hari ini dilakukan penandatangan antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Kakondo
Sementara Bupati Kabupaten Sangihe Jabes E Gaghana menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah menyelesaikan pembahasan tersebut.
“Terima kasih atas saran, harapan dan masukan selama pembahasan. Kesepakatan ini penting sebagai dasar dalam penyusunan APBD tahun mendatang,” ujar Gaghana. (js)