Example floating
Example floating
Example 468x60
HEADLINEMANADOSANGIHESULAWESI UTARA

Sinergi Bisnis dan HAM, Ketua APINDO Sangihe Arthur Lomboh Bertemu Wamen HAM Mugiyanto Sipin

×

Sinergi Bisnis dan HAM, Ketua APINDO Sangihe Arthur Lomboh Bertemu Wamen HAM Mugiyanto Sipin

Sebarkan artikel ini

MANADO – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Arthur T. Lomboh, melakukan pertemuan silaturahmi yang bernilai strategis dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto Sipin, pada Sabtu (12/9/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut digelar di ruang VIP Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pasca agenda makan siang bersama.

Dalam dialog informal namun produktif tersebut, kedua tokoh secara khusus mendiskusikan arah kebijakan nasional terkini terkait integrasi nilai-nilai hak asasi manusia ke dalam sektor industri dan dunia usaha. Langkah ini sejalan dengan fokus Kementerian HAM RI dalam merancang Peraturan Presiden (Perpres) Kepatuhan pelaku usaha terhadap konsep Human Rights Due Diligence (uji tuntas HAM) korporasi.

Di sela-sela obrolan santai sambil menikmati kopi, Wamen HAM Mugiyanto Sipin membocorkan rencana strategis kementeriannya yang akan menyasar sektor dunia usaha nasional dalam waktu dekat. Program ini bertujuan mengedukasi sekaligus memastikan kepatuhan standar HAM di lingkungan perusahaan.

“Bagaimana aktivitas bisnis sekarang di daerah? Nanti di Kementerian HAM akan segera ada program baru yang terkait erat dengan pengusaha dan korporasi. Ini penting agar iklim investasi kita tetap sejalan dengan standar kemanusiaan. Nanti kita akan terus bangun kontak dan komunikasi untuk koordinasi teknisnya,” jelas Wamen HAM Mugiyanto.

Sebagai informasi, kementerian pimpinan Menteri Natalius Pigai dan Wamen Mugiyanto Sipin ini memang tengah gencar mempercepat regulasi bisnis ramah HAM guna mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan bertanggung jawab.

Menanggapi sinyal positif dari pemerintah pusat, Ketua APINDO Sangihe Arthur T. Lomboh menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjadi jembatan implementasi program tersebut di wilayah kepulauan. Bagi Arthur, penyelarasan regulasi HAM dan operasional bisnis justru akan meningkatkan daya saing serta reputasi para pengusaha lokal di mata investor global.

“Kami di daerah siap bersinergi, Senior Wamen. Kehadiran program dari Kemenham ini tentu menjadi angin segar sekaligus panduan jelas bagi kami para pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi tanpa mengesampingkan aspek pemenuhan hak-hak mendasar,” tegas Arthur dalam responsnya.

Pria yang akrab disapa ATL ini memanfaatkan momen berharga tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangan nyata para pelaku usaha di bidang Information Technology (IT) yang ada di Sangihe. Secara khusus, ATL menyoroti kebijakan pembatasan operasional perangkat internet Starlink yang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu.

Menurut ATL, layanan internet berbasis satelit tersebut sebenarnya telah menjadi kebutuhan primer dan sangat mendasar bagi masyarakat yang hidup di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

“Di Sangihe masih banyak sekali titik geografis, desa, atau wilayah yang sama sekali belum terjangkau jaringan seluler konvensional atau blind spot. Layanan internet seperti Starlink adalah solusi konkret yang sangat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha setempat untuk memangkas ketertinggalan informasi,” ujar ATL di hadapan Wamen HAM.

ATL juga menegaskan komitmen para pelaku pengusaha IT lokal untuk taat pada hukum yang berlaku. Jika masalah utama berada pada kendala administrasi, pihak APINDO memohon agar pemerintah pusat dapat mempermudah jalur birokrasi tersebut.

“Jika kendalanya ada pada perizinan dari pemerintah pusat, kami sangat berharap dibantu dari sisi regulasi dan kebijakan agar kami di daerah dapat melakukan pengurusan izin resmi secara legal dan transparan. Kami juga sangat berharap agar kebijakan pemberlakuan pembatasan akses teknologi seperti ini tidak diterapkan di daerah-daerah 3T yang infrastruktur digitalnya belum merata,” tambah ATL memperjuangkan hak digital warganya.

Pertemuan di Manado ini diharapkan menjadi pemantik kolaborasi yang lebih intensif antara pelaku usaha di Sulawesi Utara dengan Kemenham RI, sekaligus memastikan gerak cepat dunia usaha dalam menyambut instrumen hukum bisnis dan HAM terbaru di tanah air.

error: Content is protected !!