Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

TKD Tak Terbayarkan, Sejumlah Staf BPBD Boltim Melapor ke Sekda

×

TKD Tak Terbayarkan, Sejumlah Staf BPBD Boltim Melapor ke Sekda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Boltim, detiKawanua.com – Tuntutan sejumlah staf pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), untuk meminta hak pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada Bulan September lalu yang belum terbayarkan dan terkesan diacuhkan, menjadi perbincangan hangat dikalangan Pemerintahan daerah (Pemda) Boltim karena kantor mereka sempat di tutup para staf dan datang melaporkan hal tersebut ke Sekertaris daerah (Sekda) Boltim.
Terinformasi dari sejumlah keterangan pihak staf BPBD bahwa mereka merasa kesal karena TKD Satu Bulan belum terbayarkan yang notabenenya anggaran tersebut sudah dicairkan direkening kantor melalui bendahara.
“Ini sudah hampir habis Bulan Oktober juga sudah tanggal Rabu (22/10), seharusnya Kepala BPBD Boltim, tinggal menandatangani saja kwitansi pembayarannya, ini yang bersangkutan (Kepala BPBD-red) malah tidak mau. dengan alasan, agar menunggu sama-sama pencairannya dengan perjalanan dinasnya Kepala badan (Kaban) yang berjumlah Dua item ke Jakarta,” terang Supiradi salah satu PNS di BPBD Boltim.
Senada dikatakan Michael Momongan dimana itu bertentangan dengan poin 7 dalam surat edaran Sekda Boltim yang pada intinya menyebutkan, jika anggaran tersebut sudah dicairkan dari Bank ke rekening kantor maka sudah secepatnya harus diberikan/dicairkan ke pada penerimanya.
“Ada 12 orang staf yang wajib menerima TKD dan terkesan menjadi keterbiasaan untuk pembayaran terlambat padahal, anggarannya sudah ada. Itu hak kami jadi kami akan melaporkan hal tersebut ke Sekda,” ungkapnya.
Sementara itu Sekda Boltim, Muhammad Assagaf membenarkan adanya laporan tersebut dan, menegaskan meminta kepada Kepala BPBD Boltim Julius Pelealu untuk segera membayar TKD mereka.
“Saya sudah perintahkan kepada Kepala BPBD untuk membayar. TKD itu tidak ada hubungannya dengan perjalanan dinas, kalau tidak dirinya (Kepala BPBD-red) yang tidak mau mengambil TKDnya lebih bagus disimpan saja di kas daerah,” tegas Assagaf.
Melalui Kepala BPBD Boltim, Julius Pelealu saat dikonfirmasikan sejumlah wartawan mengungkapkan, bahwa itu tetap akan dibayarkan namun pemberkasannya sekalian akan diproses. “TKD dan gaji saya saja belum dicairkan masa’ mereka sudah mau cair,” singkatnya kepada sejumlah media. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *