SULUT – Ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang biasanya riuh seketika hening saat seorang pria muda asal Bolaang Mongondow Raya mulai angkat bicara. Kalimatnya tertata dengan tenang, namun muatan instruksinya menukik tajam langsung ke akar persoalan tata kelola pemerintahan.
Pria itu adalah Muliadi Paputungan, S.A.P., figur politisi muda yang kini menasbihkan dirinya sebagai salah satu vokal paling nyaring dalam mengawal urusan pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia di Sulawesi Utara. Kehadirannya di gedung cengkih memberikan warna baru bagi kedewasaan berpolitik, di mana keberanian bersuara selalu ditopang oleh kekuatan data yang akurat.
Muliadi resmi memikul amanah sebagai anggota legislatif Sulawesi Utara sejak dilantik melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) pada 7 Januari 2025 untuk mengemban masa jabatan hingga 2029. Ia hadir di parlemen untuk menggantikan posisi Yusra Alhabsyi, kolega separtainya yang mengundurkan diri demi bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sebagai representasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengantongi 15.882 suara dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara 4, langkah taktis langsung diambil oleh pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sulawesi Utara ini. Demi memperkuat posisi tawar politik serta menyelaraskan garis perjuangan legislatif di tingkat provinsi, ia memutuskan melebur ke dalam Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Utara.
Ketajaman Muliadi dalam membedah program kerja mitra pemerintah bukanlah sebuah kebetulan, melainkan berakar kuat pada latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Administrasi Publik (S.A.P.). Disiplin ilmu yang mempelajari seluk-beluk manajemen pemerintahan, efisiensi birokrasi, manajemen organisasi publik, serta analisis kebijakan negara tersebut menjadi modal berharga di parlemen. Teori-teori kebijakan publik yang ia dalami di bangku kuliah kini mewujud nyata menjadi senjata argumentasi yang kokoh saat berhadapan dengan jajaran eksekutif dalam rapat dengar pendapat.
Bagi Muliadi, gelar akademis tersebut merupakan kompas teoretis yang mengarahkan cara pandangnya dalam mengawasi setiap rupiah uang negara agar tidak terjebak dalam formalitas anggaran, melainkan benar-benar berdampak pada kemaslahatan rakyat di akar rumput.
Di balik ketegasannya di meja sidang parlemen, pria yang lahir pada tanggal 24 September 1983 ini tetap menempatkan keluarga sebagai prioritas utama dan sumber kekuatan terbesar. Tumbuh besar dalam pelukan nilai-nilai ketimuran yang kental di tanah Totabuan, ia memandang keluarga sebagai jangkar spiritual yang menjaga emosi dan integritasnya tetap stabil di tengah dinamisnya pusaran politik praktis. Dukungan penuh tanpa henti dari istri dan lingkaran keluarga terdekatnya menjadi energi utama yang membuatnya mampu membagi waktu dengan seimbang. Melalui kehangatan rumah tangga, ia mampu berdiri tegak memikul tanggung jawab ganda, baik sebagai kepala keluarga yang mengayomi maupun sebagai wakil rakyat yang memikul harapan besar masyarakat di tanah kelahirannya.
Dinamisme kerja Muliadi tercermin sangat nyata lewat rekam jejaknya di Komisi I DPRD Sulawesi Utara yang membidangi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pertanahan, dan Kepegawaian. Salah satu aksi nyatanya yang paling disorot terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara. Muliadi menunjukkan skeptisisme konstruktif dengan mencecar pihak dinas mengenai kejelasan regulasi dan tata kelola pembentukan Koperasi Merah Putih di level desa dan kelurahan. Ia secara agresif mempertanyakan kejelasan aspek legalitas badan hukum, regulasi finansial terkait pencairan Dana Desa, serta sejauh mana integrasi koperasi tersebut disinergikan dengan program ketahanan pangan nasional dan penyediaan makanan bergizi gratis.
“Kita tidak kekurangan orang kritis di gedung ini, tapi kita sering kali kekurangan politisi yang bicara dengan basis data kuat. Parlemen ini bukan panggung teater, ini ruang eksekusi hak rakyat,” ujar Muliadi saat ditemui di lobi Gedung Cengkih usai RDP.
Perhatian Muliadi terhadap stabilitas sosial di pedesaan juga membuatnya menjadi garda terdepan dalam menangkal disinformasi arus bawah. Dalam forum sidang komisi, ia dengan lantang mendesak pemerintah provinsi untuk segera meluruskan isu miring yang beredar di tengah masyarakat mengenai kabar adanya sistem pengupahan atau gaji bagi pengurus koperasi desa. Menurutnya, transparansi informasi dari instansi terkait sangat krusial agar tidak memicu kegaduhan atau kesalahpahaman yang dapat mengganggu kondusivitas warga desa.
Komitmen pengawasan ini tidak hanya ia lakukan di balik meja sidang, tetapi juga dibuktikan melalui kunjungan kerja nyata di lapangan, seperti saat ia turun mengevaluasi keterbukaan informasi publik ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu guna memastikan sinkronisasi data daerah berjalan selaras dengan provinsi.
Langkah kaki Muliadi di tingkat provinsi tidak pernah membuatnya melupakan mandat dari masyarakat Bolaang Mongondow Raya. Di luar tugas pokok komisinya, ia membawa misi besar untuk mengawal jaring pengaman sosial bagi kelompok petani lokal yang menjadi urat nadi perekonomian konstituennya.
Sektor pendidikan juga menjadi prioritas yang ia perjuangkan secara konsisten. Muliadi berkomitmen penuh mendorong percepatan serta mengawal rencana pembangunan universitas di wilayah Bolaang Mongondow Raya demi memutus rantai ketimpangan akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di sana.
Bagi Muliadi Paputungan, jabatan legislatif adalah sebuah amanah berdurasi yang tidak boleh disia-siakan, sebuah panggung pengabdian yang harus dijawab dengan hasil konkret, dedikasi, serta keberpihakan yang utuh pada hak-hak rakyat.










