Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV
MINSEL, DETIKAWANUA.COM -Salah satu batu loncatan karier seorang PNS adalah ketika ia dipromosikan dalam jabatan tertentu. Biasanya, pertama kali PNS akan dipromosikan pada jabatan eselon IV sebagai kepala seksi atau kepala subbagian. Sebelum seorang PNS dipromosikan eselon IV biasanya akan mengikuti diklat khusus, yang disebut dengan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV atau yang lebih sering kita kenal dengan “Diklatpim IV”.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah ( BKDD ) kabupaten Minsel , Drs Roy Ferdinad Tiwa MSi melalui Kabid Diklat minsel Arter Mahino menyatakan mulai tanggal 20 Maret 2019 hari ini sudah mulai Pim IV , dan tujuan dari Pim IV ini yaitu untuk membentuk sosok-sosok pemimpin birokrasi yang memiliki kemampuan yang inovatif dalam perencanaan kegiatan instansi dan memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut
Adapun dasar hukum yang mengatur tentang diklat kepemimpinan IV NOMOR 20 TAHUN 2015. TENTANG. PEDOMAN PENYELENGGARJAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Pim IV , Perka LAN ini menggantikan ketentuan lama dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 9 Tahun 2011. Perka LAN nomor 13 Tahun 2013.
” Pembukaan 20 peserta masuk tanggal 19 kemarin dan jumlah 30 peserta jika ada yang sakit dan Ada kendala tertentu maka harus diganti secepatnya makanya kami memiliki cadangan 5 orang mengingat kuota 30 harus terpenuhi sesuai dengan PerLan nomor 02 Tahun 2018 .ucap Mahino
Lanjut Mahino mereka ada di Badan Pengembangan Sumber daya manusia ( BPSDM ) Maumbi Minahasa Utara.selama 105 hari kalinder diklat. 36 klasika ( Di kelar ) on kampus. dan sisanya Diluar kelas
( Vandytrisno )