(Foto: Aris Mohamad Ghaffar Binol SH., MH., CMLC., saat beracara di PN Kotamobagu)
HUKUM- Laporan terkait dugaan Penipuan oleh terduga DA alias Amel dan BA alias Boby di Polres Kotamobagu, kini mulai berproses.
Kasus ini mulai diungkap oleh Pengacara dari Anita Ampel, yang mana menurut Aris Mohamad Ghaffar Binol SH., MH., CMLC., pekan ini pihak terkait akan mulai memeriksa salah seorang saksi.
“Saksi Fahri Mamonto, yang juga diduga korban 42jtaan, minggu ini akan memberikan keterangan, ada juga saksi yang lain,” sahut Aris saat dikonfirmasi.
Terpisah, waktu Detikawanua.com mewawancarai Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum), Ipda Irwan Pakaya, dirinya membenarkan bahwa Advokat tersebut telah melaporkan Amel dan Boby.
“Iya, korban sudah diperiksa, tinggal saksi-saksinya akan kami mintai keterangan,” ungkap Kanit Pidum Polres Kotamobagu. (Zul)
Sekadar diketahui, berita sebelumnya pembaca bisa meng-klik link di bawah ini: