Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

Sepasang Kekasih Ini Terlapor Dugaan Penipuan Raturan Juta. Rupanya Lebih Dari Satu Orang Korban di Kotamobagu.

×

Sepasang Kekasih Ini Terlapor Dugaan Penipuan Raturan Juta. Rupanya Lebih Dari Satu Orang Korban di Kotamobagu.

Sebarkan artikel ini

(Foto: Yang diduga dua orang penipu, Amel dan Boby)

HUKUM- Pekan lalu, DA alias Amel dan BA alias Boby, dilaporkan oleh Kuasa Hukum, Anita Ampel, warga Desa Bungko, Kotamobagu Selatan, gegara dugaan kasus Penipuan, yang membuat klien dari Advokat Aris Mohamad Ghaffar Binol SH MH, rugi ratusan juta rupiah.

Setelah Detikawanua.com melakukan pengembangan informasi, rupanya ada sejumlah warga Kotamobagu juga mengalami hal serupa yang dilakukan dua orang diduga penipu, Amel dan Boby.

Selain Anita Ampel, Fahri Mamonto, warga Kelurahan Matali ini juga raip empat puluh lima juta rupiah (Rp45.000.000). Saat media ini menghubungi yang bersangkutan, dirinya membenarkan. “Iya Pak, saya ditipu juga. Ceritanya, bulan Februari 2024. si Amel itu membujuk saya untuk ikut infestasi pupuk paten, dan uang saya sama dia 45 juta. Bahkan pak, ada juga modus yang lain. Dan informasi saat ini, dua orang itu ada di Manado,” beber Fahri.

Menurut Aris Mohamad Ghaffar Binol SH MH, ada sejumlah orang juga terduga korban yang berhasil tenggelam dalam modus Amel dan Bobi, telah menghubungi dirinya untuk meminta pertolongan, terkait peran Aris sebagai Advokat.

“Nah, bukan hanya satu dua orang saja yang diduga diperlakukan demikian, tadi juga ada beberapa karyawan Indomaret mengadu, rupanya korban juga dari orang yang sama,” ungkap Aris, sapaan akrab dari Pengacara tersebut.

Sekadar diketahui, berita sebelumnya, pembaca bisa meng-klik link berita di bawah ini: https://www.detikawanua.com/2024/08/kuasa-hukum-anita-ampel-laporkan-amel-dan-boby-di-polres-kotamobagu-dugaan-tipu-korban-ratusan-juta/

Ketika wartawan berupaya-hendak menghubungi nomor Handphone dari dua orang yang diduga pelaku, Amel dan Boby; 0822-3616-4xxx, 0895-2292-9xxx, yang diperoleh dari seorang korban, telepon tak bisa terhubung.

Aris juga menambahkan, Laporan Polisi yang dilakukan olehnya. “Sudah saya laporkan di Polres Kotamobagu dua orang yang diduga pelaku itu,” jelasnya.

Advokat ini juga menyerukan imbauan agar masyarakat yang merasa sebagai korban. “Bahwa saya menghimbau untuk masyarakat BMR yang menjadi korban, agar bisa menghubungi saya agar tim kami bisa melakukan pendampingan hukum ataupun melaporkan sendiri secara mandiri langsung di SPKT polres kotamobagu,” pungkasnya.

Liputan: Zul M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *