(Foto: Ilustrasi)
HUKUM- Terkait Laporan Anita Ampel, Warga Desa Bungko, Kotamobagu Selatan, melalui kuasa Hukum pelapor Aris Mohamad Ghaffar Binol SH MH, terhadap DA alias Amel dan BA alias Boby di Polres Kotamobagu, dijawab oleh ke dua orang tersebut.
Berita sebelumnya, yang berjudul ‘Kuasa Hukum Anita Ampel, Laporkan Amel dan Boby di Polres Kotamobagu, Dugaan Tipu Korban Ratusan Juta!, dan judul ke dua; Sepasang Kekasih Ini Terlapor Dugaan Penipuan Raturan Juta. Rupanya Lebih Dari Satu Orang Korban di Kotamobagu’ oleh Media Detikawanua.com, dalam halaman HUKUM.
Amel terinformasi, warga Desa Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Sedangkan Bobi, warga Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, memberikan hak jawab atau penjelasan terkait dugaan dari Laporan Anita.
Pada Senin (19/)8/2024), sekira pukul 20:51 wita, Wartawan menghubungi Amel, lewat Handphone melalui nomor WhatsApp +62 898-3715-0xx. Ketika dihubungi, Amel menyampaikan keberadaannya saat itu, di Bitung.
Dalam klarifikasi, menurut Amel, ia tidak melakukan penipuan terhadap Anita, melainkan berhutang kepada Pelapor. “Iya, saya tidak menyangkal, itu hutang piutang itu memang ada, dan itu dibicarakan dari awal, dan kita juga ada perikatan yang ditandatangan, ada saksi, selama ini saya ada etikat baik, ada beberapa yang saya bayarkan. Tapi ada beberapa memang tidak sesuai. Dan kalau ini sudah dilaporkan juga, nanti saya tinggal menunggu panggilan dari polres untuk klarifikasi,” sahut Amel.
Menurut Amel, dirinya memiliki beberapa bukti. “Saya juga sudah siapkan bukti-bukti Hukum yang ada, Ibu Anita juga mungkin punya hak untuk bicara, dan saya juga punya hak untuk bicarakan nanti di ranah yang sudah mereka ambil, itu saja,” sambung Amel.
Saat ditanya terkait dengan beberapa orang yang diduga merupakan korban, dirinya menjawab. “Saya pak tidak mengomentarin di rana itu ya, yang saya komentar kan Pak Aris Binol selaku ini (Advokad, red). Tapi ada juga yang harus saya komentari masalah itu Fahri, saya komunikasi dengan Fahri Mamonto itu bagus, sejauh ini. Dan saya sudah ada pengembalian sebagian. Dan dia murni saya masukkan dalam sistem member pupuk paten,” jelas Amel.
Amel pun terus bicara dan menyampaikan sempat memberi uang pada Anita Ampel. “Saya sudah membayarkan, dan yang jelas saya sudah ada etikat membayar, kalau dihitung puluhan juta ada,” sambungnya. Lebih lanjut lagi, Amel mengaku waktu ia awal mula mengontrak ruko milik Anita. “Saya tidak pernah membujuknya, tapi di depan ruko itu ditulis dikontrakkan, ditulis juga nomor telepon,” jelasnya.
Sementara Boby, mengungkapkan kalau dirinya tidak pernah menerima uang sepersen pun dari Anita Ampel. “Tidak pernah, tidak pernah. Makanya sedang kita bilang, sedang itu orang ada pi ba ambe akang itu, sapa itu rentenir, 90 juta, tidak pernah, biar sedang cuma baku dapa, dia pasti tidak kenal kita itu. Seribu pera pun tidak pernah,” ungkap Boby.
Namun, saat ditanya apakah pernah menerima uang atau membuat ikatan dengan sejumlah orang yang diduga korban, Boby menjawab. “Sama, sama, kita tidak pernah,” sahutnya.
Berita sebelumnya, klik link di bawah:
Liputan: Zul M