Example floating
Example floating
Berita ViralBOLTIMHEADLINE

Genjot Anak Kandung, Nasib Warga Nuangan Berujung Bui

×

Genjot Anak Kandung, Nasib Warga Nuangan Berujung Bui

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Nafsu bejat ayah kandung yang tega menyetubuhi anak kandung selama 5 lima tahun di Kecamatan Nuangan, akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil membekuk MA (42), pada Kamis (09/05/2024) malam.

Tersangka MA yang merupakan warga Kecamatan Nuangan tersebut ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bolrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos, saat tersangka hendak menuju tempat kerjanya di Kecamatan Nuangan.

Hal penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos.

“Tersangka telah diamankan oleh Tim Resmob di dekat tempatnya bekerja di Kecamatan Nuangan” jelas Kasi Humas.

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas mengatakan saat hendak melakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga tim Resmob Polres Boltim mengambil tindakan tegas dan terukur agar prlalu dapat diamankan.

“Salah satu anggota tim melihat bahwa tersangka sedang berjalan di dekat tempatnya bekerja kemudian pada saat Tim mendekat, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap anggota namun akhirnya berhasil diamankan,” jelas Denny.

Denny juga menjelaskan bahwa atas laporan dari korban yang merupakan anak kandung, tersangka telah melakukan perbuatan bejat dengan tega menyetubuhi anaknya selama 5 tahun. Bahkan sejak korban berusia 10 tahun, tersangka sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban.

“Selama 5 tahun terakhir ini korban menjadi pelampiasan nafsu bejat oleh MA yang adalah ayah kandungnya sendiri,” terang Denny.

“Bahkan sejak berusia 10 tahun, korban sudah sering dicabuli oleh tersangka dan baru pada saat korban berusia 15 tahun, tersangka ini mulai menyetubuhi korban” tambahnya lagi.

Terakhir tersangka memuaskan nafsunya kepada korban Pada Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WITA, saat itu korban sedang berada di dapur untuk memasak. Karena di rumah tidak ada orang, lalu tersangka pergi ke dapur dan meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Dari dapur tersangka mengajak korban masuk ke kamar kemudian tersangka langsung melakukan aksi bejatnya,” turut Denny.

Sekedar diketahui, untuk peristiwa ini berhasil terungkap saat korban menceritakan kepada pacar korban, sehingga pacar korban menyarankan agar korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. (Billy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *