Minsel, detiKawanua.com – Buntut dari Pengakuan pengakuan Sekretaris Dinas Kesehatan Minsel, Rein Koleangan, bahwa mereka baru saja melaksanakan tugas penyelidikan di rumah pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Tareran pada Jumat pekan lalu akhirnya Rapat pembahasan LKPJ harus ditunda meski 3 OPD terlihat sudah siap untuk melaksanakan Kegiatan Penting tersebut.
Suasana didalam ruang Rapat dan juga di luar ruangan terlihat peserta lain yang mengantri jadwal pembahasan sudah bersuara untuk menolah gilirannya yaitu Dinas Sosial, Dinas Dukcalil dan Dinas Dikpora Minsel yang ketiga siap sedia.
Meski Tiga Agenda pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpaksa ditunda. Tapi keputusan pimpinan Pansus yang diketuai oleh Frangky Lelengboto ST berdasarkan usulan dan disertai alasan dari beberapa Anggota Pansus maka Penundaan pada Senin (18/05) hari ini.
Sebelumnya Sejumlah pejabat menyatakan kekhawatiran mereka untuk ikut pembahasan, karena waspada kemungkinan virus corona terbawa dari pakaian tim Gugus Tugas Covid-19 yang baru saja pulang dari rumah pasien positif Covid-19 dan sementara ikut rapat pembahasan.
Kadis Dukcapil Corneles Mononimbar mengaku tak bisa duduk di kursi yang baru saja diduduki Tim dari Dinas Kesehatan karena Sekretaris Dinas sudah jujur tadi dari wilayah yang sudah ada yang terpapar Covid-19 .
“Ini harus ditunda saya pribadi tidak mau ambil resiko. Kami mau ikut pembahasan jika ruangan rapat dan properti yang digunakan untuk pembahasan disemprot dengan disinfektan terlebih dahulu dan harus tunggu lagi 8 jam baru bisa diduduk kembali,” ucap Corneles Mononimbar di luar ruang tapat saat menunggu giliran yang kemudian disambut baik Sofie Sumampow, Kadis Sosial Minsel.
Disela rapat berlangsung dengan DinKes Sekretaris Pansus LKPJ, Robby Sangkoy, mengusulkan untuk menunda pembahasan lanjutan.
“Saya sudah katakan kita jangan ambil resiko. Sebaiknya usai pembahasan dengan Dinas Kesehatan, yang lain kita tunda. Tolong jangan anggap kita kebal dengan virus karena kita tidak tau di udara diruangan ini sekarang seperti apa, Kita harus mengerti dengan kekhawatiran orang lain,” kata Rosa, sapaan akrabnya.
Dan akhirnya Ketua Pansus LKPJ, Franky Lelengboto langsung ambil keputusan. Tiga agenda pembahasan, yakni dengan Dinas Sosial, Dinas Capilduk dan Dinas Pendidikan, ditunda hingga pekan depan.
“Kita tunda pembahasan ini pada Senin pekan depan,” imbuh Frato, sapaan ketua Pansus Frangky Lelengboto.
Adapun yang Hadir dalam pembahasan jumat kemarin, Jaclyn Koloay dari Fraksi Primanas, Andries Rumondor dari Fraksi Demokrat, Jones Kaseger dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI : Verke Pomantow dan Meyvi Karuh.
(Vandytrisno)