Minsel, detiKawanua.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan dengan agenda Laporan Khusus Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa selatan Masa Bakti 2019, Kamis (30/04)
Acara yang dipimpin oleh ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan SE juga bersama Bupati Minsel Christiany E Paruntu , dilakukan langsung dari Rumah Dinas Bupati Kompleks Kantor Bupati minsel dengan Sistem Vidcon
Acara yang diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Minsel yang diteruskan oleh wakil ketua DPRD Minsel Paulman S Runtuwene .
Dalam sambutannya Bupati Minsel, Christiany E Paruntu menjelaskan, berbagai pertanggung jawabannya yang diantaranya yakni Terkait penanganan pencegahan penyebaran corona virus (covid-19) berdasarkan laporan satgas covid-19.
LKPJ Bupati terkait covid-19 dimana terkuak kondisi riil terdampak corona virus dikabupaten minahasa selatan yakni;
OTG 1 orang
ODP 3 orang
PDP 4 orang
Setelah mendengarkan pidato LKPJ Bupati,wakil ketua DPRD Paulman S Runtuwene,SE langsung membacakan susunan Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ Bupati tahun 2019. Yang sebelumnya lebih dahulu membacakan Daftar usulan nama yang diajukan masing masing Fraksi.
Fraksi Golkar, Roby Sangkoy,Djen Lamia, Harley Kaseger
Fraksi PDIP, Verke Pomantow, Frangky Lelengboto, Rommy Pondaag.
Fraksi Nasdem, Alex Kumaat
Fraksi Primanas, Jaclyn Koloay
Fraksi Demokrat, Andries Rumondor.
Sementara untuk susunaan Pansus;
Ketua; Frangky Lelengboto
Wkl Ketua; Alex Kumaat
Sekertaris; Roby Sangkoy
Anggota; Verke pomantow
Paripurna berlangsung aman dengan dihadiri Asisten 1, Frangky Tangkere di ruang Rapat paripurna , diiakhir acara paripurna ini wakil ketua DPRD Paulman S Runtuwene,SE bersama Stevanus Lumowa,SE, menandatangani Surat Keputusan susunan Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 yang disaksikan langsung Bupati DR.Christiany E Paruntu,SE dan Ketua DPRD Jenny J Tumbuan,SE via Video Confrens ( ViCon ) meski sedikit terdengar gangguan teknis baik suara maupun gambar.
(Vandytrisno)