Tahuna, detikawanua.com – Sejak beralih status dari jalan Kabupaten ke Provinsi Sulawesi Utara, Pemprov seakan lupa diri terhadap ribuan warga masyarakat yang ada di tiga kampung yang ada di Tabukan Selatan Tengah dan Tabukan Selatan Tenggara.
Tiga kampung tersebut yaitu Kampung Aha Patung, Tambun, hingga Dalokaweng kini masih bergelut dengan akses jalan yang puluhan tahun hancur dan nyaris tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
Samuel Lambiu (57) sudah puluhan tahun akses jalan itu tidak diperbaiki. Mereka berharap pemerintah terkait dapat segera membangun jalan tersebut.
“Selama ini kami sudah merasa kesusahan. Bayangkan membawa orang sakit itu, sungguh sulit sekali. Jadi tolonglah pemerintah untuk dapat melihat penderitaan kami,” ungkapnya, Rabu (22/01).
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana menuturkan, akses Kampung Pintareng menuju Dalokaweng tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah, karena status jalannya merupakan jalan Provinsi.
“Akses jalan pintareng ke Dalokaweng tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah, karena itu adalah kewenangan provinsi. Jadi pemerintah daerah mambangun jalan di jalan yang berstatus jalan Kabupaten,” beber Gaghana.
Diketahui, Bupati Jabes Ezar Gaghana telah menganggarkan 19 Milyar untuk membangun jalan lain sebagai solusi menjawab keluhan warga Dalokaweng. (js)