
Biung, detiKawanua.com – Setelah menjalani masa sidang tingkat pertama pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pemkot Bitung Senin (06/07) lalu dilanjutkan rapat antar Komisi, Fraksi dan Gabungan hingga pukul 21.00 wita, semua anggota DPRD menerima ranperda ditetapkan sebagai Peraturan Derah.
Senin (06/07) malam itu juga Rapat Paripurna tingkat II terkait penetapan rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2015 dilangsungkan dengan menghadirkan Walikota Hanny Sondakh, Wakil Walikota Max Lomban dan Sekot Drs.Edison Humiang, MSi, pejabat Eselon II, Camat, LSM dan mitra Pers.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua Laurensius Supit didampingi Wakil Ketua Hengky Honandar, Ir Maurits Mantiri. Bersama Hanny Sondakh, unsur pimpinan Dekot Bitung menandatangani berita acara ranperda ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2015 sesuai ketentuan hukum yang dibacakan Sekretaris DPRD Yoke Senduk.
Walikota Hanny Sondakh dalam sambutannya, menyampaikan banyak terima kasih kepada segenap anggota DPRD Bitung yang menyepakati ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda. “Untuk rekomendasi yang disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, ”ujar Sondakh.
Menurut Sondakh bahwa penetapan Perda APBD Perubahan tahun 2015 kemungkinan Bitung adalah Kota satu-satunya di Indonesia yang pertama.
“Ditetapkan Perda APBD-P kinerja aparatur sipil Negara lebih ditingkatkan apalagi ada penambahan target PAD sebesar Rp.20 Miliar, “kuncinya. (Arby Maspeke)