SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut pada Jumat (14/8/2026).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama dan pembahasan konstruktif yang telah berjalan. Menurutnya, momentum ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif formal, melainkan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
Fondasi Akselerasi Visi Sulawesi Utara 2025-2029
Gubernur Yulius menegaskan bahwa KUA dan PPAS 2027 akan menjadi fondasi utama dalam menyusun Rancangan APBD 2027 yang realistis dan berpihak pada rakyat. Tahun anggaran 2027 sendiri memegang peranan krusial karena merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029.
“Seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi ‘Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ melalui delapan prioritas pembangunan daerah. Anggaran tidak boleh kita pandang hanya sebagai angka-angka dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” ujar Gubernur Yulius tegas.
Strategi Hadapi Keterbatasan Fiskal dan Ketidakpastian TKD
Penyusunan KUA-PPAS 2027 kali ini diakui menghadapi tantangan berat akibat ruang fiskal daerah yang terbatas serta belum adanya kepastian regulasi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara definitif dari pemerintah pusat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Sulut mengambil langkah prudent (hati-hati), adaptif, dan antisipatif. Jika nantinya alokasi TKD definitif dari pusat telah ditetapkan, pemerintah akan segera melakukan penyesuaian pada tahap penyusunan Rancangan APBD 2027 agar postur anggaran tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, Gubernur menegaskan keterbatasan ini tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pembangunan. Pemprov Sulut tetap berkomitmen optimal dalam mendukung program prioritas nasional dan menyelaraskannya dengan agenda strategis daerah tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
Optimalisasi PAD dan Pembiayaan Kreatif (Creative Financing)
Guna memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemprov Sulut akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi yang diusung tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai penerimaan, melainkan lewat perbaikan sistem, penguatan digitalisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta menutup segala celah potensi kebocoran anggaran.
Mengingat APBD memiliki keterbatasan dalam membiayai seluruh kebutuhan infrastruktur dan pembangunan, Gubernur Yulius mendorong penguatan sinergi lintas sektor. Pemprov Sulut akan meningkatkan komunikasi vertikal ke pemerintah pusat agar proyek strategis daerah mendapat dukungan APBN.
Selain itu, kolaborasi horizontal dengan dunia usaha, BUMN, dan BUMD juga diperketat melalui skema pembiay. Salah satu langkah konkret yang dipacu adalah skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) agar tepat sasaran bagi kemaslahatan masyarakat Sulawesi Utara.
.
Gubernur Yulius Selvanus dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Sulut Siap Akselerasi Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal










