Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Antisipasi Ijazah Instan, Pemkab Bolmong Terus Lakukan Pemeriksaan

×

Antisipasi Ijazah Instan, Pemkab Bolmong Terus Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ijazah Palsu. /Ist

Bolmong, detiKawanua.com – Pemeriksaan keabsahan ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perakat Daerah (SKPD), kini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melalui Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif, terus dilakukan.

Pasalnya, guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 03 Tahun 2015 (SE Menpan dan RB No:03/2015), Tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN, TNI, dan Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemkab Bolmong sendiri tak sunkan mengambil langkah untuk melakukan imbauan. 

“Saat ini dalam tahap pengumpulan ijazah berdasarkan kelompok asal kelulusan perguruan tinggi. Kemudian, akan dilakukan verifikasi dan diteliti keabsahan dengan mengecek langsung ke kampus yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, pengumpulan ijazah ASN dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing kemudian diteruskan ke Inspektorat. Dia menjelaskan, beberapa poin dalam penanganan Ijazah palsu ASN bahwa bila ada ASN yang terbukti menggunakan ijazah palsu, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Sanksinya bagi ASN yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja bisa dikenakan sanksi administrasi berupa pencopotan dari jabatan dan penurunan pangkat,” tegasnya.
(Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *