Jakarta, detiKawanua.com – Djafar Alkatiri, Anggota DPD asal Sulawesi Utara (Sulut) mengapresiasi sikap tegas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa MM dalam menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Djafar, langkah tegas yang diambil Kapolda yang baru ini, prinsipnya sederhana kalian punya izin silahkan dibuka. Jika tidak, tambang ilegal di Sulawesi Utara harus berhenti beroperasi.
“Ini bagus, tidak ada negosiasi, langsung ditutup. Tidak banyak kompromi, tutup ditempat. Beliau tidak lagi menunggu segala macam rapat dan diskusi,” terang Alkatiri.
“Ini bukti bahwa Kapolda tegas. Sekarang sudah ditutup, tanpa embel-embel, tanpa di bawah ke rapat. Sampai sekarang pun masih tutup,” tambahnya lagi.
Selanjutnya Ia meminta pemerintah daerah untuk membuat secara jelas, mana wilayah yang diperbolehkan untuk pertambangan dan mana yang tidak boleh.
“Pemerintah harus membuatnya dalam Peraturan Daerah. Dalam penetapan wilayah tersebut, pemerintah perlu juga memperhatikan kepentingan masyarakat biasa yang mungkin sudah turun temurun hidupnya dari pertambangan. Beri mereka juga ruang untuk berusaha,” kata Djafar lagi.
Selain itu pemerintah daerah juga, menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI ini, perlu mengatur dan membina masyarakat bagaimana menambang secara baik dan benar.
“Kalau di wilayah yang diusahakan oleh perusahaan, harus jelas bagaimana proses perizinannya. Semuanya harus jelas agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang ilegal,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulut, Irjen Pol. Drs Royke Lumowa bersama tim melakukan penertiban atas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Utara. Salah satunya di Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamaran Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Ketegasan ini pun mendapat dukungan dari Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Utara Theodoron Berenc Victor Runtuwene.
“Ini langkah maju dari pihak kepolisian yang tidak hanya memberi statement di media tetapi juga melakukan aksi nyata di lapangan,” ungkap Theo.
Ia mengatakan, kehadiran tambang illegal di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara, sudah sangat meresahkan.
“Terutama di Bolaang Mongondow yang sempat menjadi perhatian nasional karena ada kecelakaan yang menyebabkan sejumlah penambang meninggal dunia,” pungkasnya.
(Indra)