SULUT— Fraksi Demokrat DPRD Sulut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni perubahan nama BUMD dari PT Membangun Sulut Hebat menjadi PT Membangun Sulut Maju, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Ronald Sampel saat membacakan pemandangan umum fraksi Demokrat pada rapat paripurna, Senin (25/11/2025) di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dihadapan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, Legislator Dapil Nusa Utara ini tanpa panjang lebar menyampaikan, pemandangan umum fraksi Demokrat telah dilampirkan dan akan diserahkan secara tertulis pada gubernur dan wakil gubernur serta pimpinan DPRD Sulut.
Mohon izin pak Gubernur, pemandangan umum fraksi Demokrat sudah dilampirkan secara tertulis dan telah dimasukkan,” kata Sampel.
Dengan demikian, lanjut sampel, pemandangan umum fraksi Demokrat menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Paripurna DPRD Sulut, Fraksi Demokrat Setuju Tiga Ranperda Ini Dibahas ke Tahapan Selanjutnya











