Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASAMINAHASA RAYAPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Pierre Makisanti Dorong Pembuatan Akta Notaris KMP Desa/Kelurahan Murni Dibiayai APBD

×

Pierre Makisanti Dorong Pembuatan Akta Notaris KMP Desa/Kelurahan Murni Dibiayai APBD

Sebarkan artikel ini

SULUT- Anggota DPRD Sulut, Pierre Makisanti mendorong pemerintah Provinsi Sulut untuk membiayai pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih (KMP) Desa/Kelurahan diambil dari dana APBD.

Hal itu disampaikan Legislator Dapil Minahasa- Tomohon ini disela-sela Rapat Paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Sulut T.A 2024, Selasa (02/06) bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.

Menurutnya, program presiden terkait KMP Desa/Kelurahan Ini merupakan program yang sangat baik untuk mendorong ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia. Dan saat ini sementara ada pembentukan pengurus KMP di setiap kelurahan/desa di Provinsi Sulut.

“Untuk memompa ekonomi masyarakat, harus ada pendirian akta notaris di setiap Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan. Saya mendorong kalau bisa pendirian akta notaris ini dibiayai dari APBD untuk kepentingan masyarakat,” kata Legislator Dapil Minahasa Tomohon ini dihadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Politisi PDIP ini menegaskan, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan, dimana dijelaskan bahwa akta pendirian notaris ini dibiayai dari APBD agar supaya tidak menjadi beban di desa dan kelurahan.

“Saya rasa kita bisa membayar itu lewat APBD. Kita bisa mendorong juga kabupaten/kota untuk membiayai lewat APBD Kab/kota,’ ujarnya.

“Kalau desa memang bisa diambil dari dana desa, tapi kalau di kelurahan belum ada petunjuk teknis terkait dengan akta notaris apa bisa. Apalagi di kelurahan kita tahu bersama tidak ada anggaran sekarang,” imbuh politisi vokal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *