SULUT – Suasana di depan Gedung Cengkeh DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memanas pada Selasa (05/05/2026) sore hingga malam hari. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Utara menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Membawa tema sentral “Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!”, para mahasiswa melayangkan kritik tajam terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak prorakyat, terutama di sektor pendidikan dan ruang demokrasi kampus.
Enam Tuntutan Inti Mahasiswa
Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Sulut membacakan enam poin tuntutan utama, yaitu:
– Hapus Program MBG: Mendesak pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menuntut pertanggungjawaban hukum penyelenggaranya secara transparan.
– Audit Koperasi Merah Putih: Menghentikan aktivitas koperasi tersebut, terutama yang merugikan warga dan berdiri di atas lahan sengketa.
– Kesejahteraan Pendidik: Menuntut kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh guru, termasuk tenaga honorer.
– Stop Represi Akademik: Mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan sanksi skorsing.
– Tolak Militerisasi Kampus: Mendesak penghentian intervensi aparat dalam kehidupan akademik.
– Berantas Kekerasan Seksual: Menuntut tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus dan pembangunan sistem perlindungan korban yang berpihak.
Respon DPRD Sulut
Massa aksi diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Sulut, yakni Piere Makisanti, Raski Mokodompit, dan Hillary Tuwo. Sosok Hillary Tuwo dari PSI mencuri perhatian sebagai satu-satunya legislator perempuan yang berani turun langsung menemui massa dan membacakan pernyataan sikap mahasiswa.
Raski Mokodompit, mewakili lembaga, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi tersebut. Namun, ia memberikan catatan mengenai pembagian kewenangan.
“Sebagian besar tuntutan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, untuk poin-poin yang menjadi kewenangan daerah, akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Raski di hadapan massa.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini berakhir dengan tertib, namun mahasiswa berjanji akan terus mengawal janji DPRD Sulut untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.










