Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA TENGGARA

Dinas PUPR Mitra Segera Revisi Perda RTRW

×

Dinas PUPR Mitra Segera Revisi Perda RTRW

Sebarkan artikel ini

Mitra,https://detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW.

Kepala Dinas PUPR Mitra, Rommy Ole lewat kepala Cynthia Kromo, saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan, Pemkab Mitra terus berupaya mempermudah masuknya investasi dan hal tersebut salah satunya dengan penegasan RTRW.

” Ini sebagai pintu masuk mempermudah langkah para investor untuk berinvestasi di mitra sesuai area yang ditentukan dalam RTRW,” ucap Kromo (18/2/2021).

Lebih lanjut kromo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsultasi di kementrian dalam rangka mempercepat revisi perda RTRW.

” Tentunya kami juga akan bekerja semaksimal mungkin sesuai program pak bupati James Sumendap,” pungkas Kromo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *