Mitra,http://detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), lewat Dinas Sosial (Dinsos), jumat (2/10/2020), melouncing Bantuan Sosial (Bansos Beras), bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam sambutan, Ass 1 Pemkab Mitra, Jani Rolos yang juga melouncing program bansos Beras di BPU desa Tolombukan Kecamatan pasan, mengatakan, Pademi Covid-19 di alami seluruh dunia. Termasuk didalamnya, dirasakan warga masyarakat di Kabupaten Mitra. Sehingga saat ini, lewat Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Mitra. Menyalurkan salah satu program pengaman sosial yakni Bansos Beras Bagi KPM PKH yang ada di Mitra.
“Sudah begitu banyak bantuan yang diberikan kepada masyarakat, terutama oleh Kementrian sosial lewat Dinas Sosial Kabupaten Mitra. Ini juga berkat usaha dari Bupati Mitra bapak James Sumendap SH bersama Wakil Bupati Drs Jocke Legi,”ujar Rolos.
Ini merupakan tanggung jawab Moril dari Pemerintah Kabupaten Mitra, kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra yang terkena dampak dari Covid-19, terutama bagi yang masuk dalam KPM PKH di Mitra.
“Kami mengharapkan kepada seluruh para pendamping, agar bisa mendata serta mendapingi para penerima bantuan sosial. Agar tidak mengarah kepada kecemburuan sosial bagi masyarakat penerima manfaat dan penyaluran bisa tepat sasaran dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya bantuan yang ada untuk memberikan keringanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Mitra Frangky Wowor S.Sos, yang turut menyaksikan Louncing Bansos Beras mengatakan, agar penerima manfaat bantuan beras di Kabupaten Mitra bisa gunakan sebaik mungkin. Begitu juga pendamping PKH, agar bisa menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab. Ini merupakan tugas yang mulia, membantu para masyarakat di masa pademi Covid-19.
“Dari Kementrian sosial saat ini sudah membuat perluasan anggota PKH, dimana anggota PKH sendiri bisa juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, pada saat kementrian sosial mencari keluarga miskin BPNT sudah tidak memenuhi kuota. Maka Kementrian Sosial mengambil anggota PKH,”ungkap Wowor.
Woworpun menjelaskan, para Hukum tua dan Camat harus mengerti. Kalau ada PKH menerima BPNT adalah perluasan itu bukan Double. Kecuali bantuan tersebut, bapak dan ibu Hukum Tua atau Kecamatan memberikan kepada ASN, para perangkat desa.
“Karena itu kami berharap bantuan beras ini, bisa bermanfaat demi kelangsungan hidup Bapak dan Ibu masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra. Bantuan inipun tak lepas dari perjuangan pak Bupati James Sumendap SH bersam Wakil Bupati Drs Jocke Legi buat seluruh warga masyarakat yang terkena dampak dari Covid-`19,”harap Wowor.
Ditambahkan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Yanti Magdalena Tumbol S.Sos mengatakan, bantuan beras kepada para KPM PKH di Kabupaten Mitra berjumlah 5141 penerima di 12 Kecamatan, 135 desa serta 9 Kelurahan.
“Dengan di Launchingnya Bansos beras kepada KPM PKH, kami dari Dinsos Mitra sudah sangat siap menyalurkan bantuan beras. Namun kamipun menghar apkan, agar para pendamping PKH sendiri. Jika masih ada para peserta penerima bansos terlebih KPM PKH yang belum menerima, bisa adakan pendata an. Terutama bagi warga masyarakat yang miskin dan berhak mendapat bantuan,”tutup singkat Kabid.
Ikut menghadiri Lauching Bansos beras untuk KPM PKH diantaranya, Camat Pasan Selvi Umboh, sertah Hukum tua se Pasan dan Para KPM PKH.