Manado, DetiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, membuka penerimaan calon Anggota Panitia Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Sulawesi Utara, Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2020.
Dalam rangka seleksi penerimaan calon PPK, KPU Manado mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk pemilihan Tahun 2020 sebagaimana tertara dalam surat pengumuman KPU Manado No 17/PP.04-PU/7171/KPU-Kota/1/2020.
Kelengkapan dokumen bagi pelamar langsung dikirim ke Sekretariat KPU Manado melalui Pos atau email dengan alamat Jl. Lumimuut No 5 kelurahan Tikala Kumaraka kecamatan Wenang Kota Manado, email: Kota_manado@kpu.go.id paling lambat 18 s.d 24 Januari 2020.
Berikut Pengumuman KPU Manado terkait seleksi Penerimaan Anggota PPK :