Example floating
Example floating
Example 468x60
HEADLINEMANADOPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Royke Anter Minta Pemprov Naikkan Gaji Pegawai Badan Penghubung di Jakarta: Rp3,1 Juta Sangat Miris!

×

Royke Anter Minta Pemprov Naikkan Gaji Pegawai Badan Penghubung di Jakarta: Rp3,1 Juta Sangat Miris!

Sebarkan artikel ini

MANADO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai Badan Penghubung Sulut yang bertugas di Jakarta.

Sorotan tajam tersebut disampaikan Royke dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut. Rapat ini mengagendakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulut tahun anggaran 2026, Selasa (01/09/2026).

Politisi Partai Demokrat ini menilai, upah sekitar Rp3,1 juta per bulan yang diterima oleh para pegawai Badan Penghubung saat ini sangat memprihatinkan. Angka tersebut dianggap jauh dari kata layak untuk menutup biaya hidup di Ibu Kota yang terkenal tinggi.

“Karena kondisi mereka di Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan, sangat miris,” ujar Royke di hadapan forum rapat.

Jauh di Bawah UMP DKI Jakarta 2026
Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan, mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen dari UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp5.396.761.

Merujuk pada ketetapan tersebut, terdapat selisih yang sangat timpang sebesar Rp2,63 juta antara upah pegawai Badan Penghubung Sulut saat ini dengan standar minimum upah yang berlaku di Jakarta.

Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado ini menekankan bahwa beban para pegawai tersebut sangat berat. Pasalnya, banyak dari mereka yang tidak hanya menanggung kebutuhan individu, melainkan juga harus menghidupi keluarga yang ikut diboyong ke Jakarta.

“Mereka di sana ada yang sendiri, ada juga yang berkeluarga. Mereka harus menyesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta,” tegasnya.

Minta Pemprov Lakukan Evaluasi Anggaran
Royke menyadari bahwa untuk menyamakan gaji pegawai penghubung secara instan dengan UMP DKI Jakarta membutuhkan pertimbangan dan kalkulasi anggaran daerah yang matang. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa angka Rp3,1 juta sudah tidak bisa ditoleransi lagi untuk ukuran biaya hidup saat ini.

“Kalau tidak bisa sama dengan UMP Jakarta, setidaknya jangan di angka Rp3,1 juta,” pintanya secara tegas kepada Pemprov Sulut.

Di akhir penyampaiannya, Royke menekankan bahwa jaminan kesejahteraan yang layak berbanding lurus dengan profesionalisme kerja. Kenaikan upah ini dinilai krusial agar para pegawai dapat fokus dan maksimal dalam menjalankan roda organisasi serta tugas-tugas kedinasan daerah di Jakarta.

“Jangan sampai mereka ditugaskan di Jakarta, tetapi penghasilannya tidak mampu menyesuaikan dengan kebutuhan hidup di sana,” pungkas Royke.