Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Jangan Terlena, Tak Sadar Ada Catatan Temuan BPK, Wagub Kanduow Ajak Bersama Selesaikan Komitmen

×

Jangan Terlena, Tak Sadar Ada Catatan Temuan BPK, Wagub Kanduow Ajak Bersama Selesaikan Komitmen

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se-Sulut pada Jumat (18/10/2019), melalui bupati walikota telah menyerahkan (dokumen) yang merupakan Komitmen Penyelesaian Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Sulut.
Adapun kegiatan yang diprakarsai BPK dan dipimpin langsung Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi itu dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw itu, menjadi ‘evaluasi’ pemda kabupaten kota yang sebelumnya telah mendapatkan catatan atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun APBD (daerah), agar catatan temuan dimaksud segera dituntaskan.
Wagub Kandouw pun pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas langkah BPK RI akan hal komitmen bagi pemda kabupaten dan kota untuk menyelesaikan hasil temuan yang menjadi catatan BPK RI, dimana langkah tersebut merupakan langkah satu-satunya di Indonesia oleh BPK RI Perwakilan Sulut untuk penyelesaian hasil pemeriksaan pada pengelolaan keuangan daerah.
“Jujur saya katakan terkadang setelah diserakan hasil pemeriksaan, kabupaten kota itu terlena atas predikat/opini yang diberikan BPK RI terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga lupa kalau sebenarnya ada temuan dan catatan yang harus diselesaikan,” ungkap wagub yang menambahkan terlebih dalam hasil pemeriksaan BPK, masih ada daerah yang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semoga di tahun selanjutnya semua daerah di Sulut bisa meraih predikat WTP dari BPK. Penyelesaian hasil temuan kabupaten dan kota se-Sulut ini merupakan bentuk pencerahan dari BPK agar sejumlah temuan catatan segera tuntas dilakukan,” sebutnya.
Disamping itu wagub menyampaikan pesan dari Gubernur Sulut (Olly Dondokambey bahwa, hal tersebut (temuan catatan dan hasil opini BPK jika masih ada yang belum WTP) bukanlah menjadi masalah dari masing-masing namun itu akan menjadi masalah bersama kedepan nanti.
“Kalau satu sakit, kita semua terasa sakit. Untuk itu, mari kita selesaikan apa yang telah menjadi komitmen kita bersama untuk segera menyelasikan apa yang menjadi catatan dan temuan BPK RI,” tandas sosok mantan Ketua DPRD Sulut dengan ciri khas yang vokal, tegas dan bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan.
Sementara itu oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi telah mengingatkan agar komitmen pemda kabupaten dan kota untuk menyelesaikan berbagai temuan dan catatan BPK RI, benar-benar dipenuhi dan hal itu bukan sekedar ‘lips service’ atau ucapan semata namun itu meruapakan janji dan komitmen yang tertera diatas kertas.
“Kami minta agar tanggungjawab terhadap komitmen ini dilaksanakan. Jangan lupa menyelesaikan hasil temuan dan catatan BPK pada masing-masing kabupaten dan kota. Kami berharap, per tanggal 31 Desember 2019, harus selesai baik secara finansial maupun non finansial,” tegas Karyadi yang menurutnya bahwa komitmen penyelesaian dari kabupaten dan kota itu nantinya akan berdampak pada laporan K
keuangan yang nantinya akan diperiksa BPK RI pada tahun anggaran selanjutnya.
“Jangan sampai sudah mendapat predikat WTP, namun masih banyak temuan dan catatan BPK RI yang belum diselesaikan tuntas. Hal ini merupakan dorongan agar kabupaten dan kota memiliki semangat untuk melaksanakan komitmen tersebut dengan baik,” ujarnya sambil mengajak pemda kabupaten kota bekerjasama dan berkoordinasi.
“Silahkan berkoordinasi dengan BPK RI untuk memperoleh jalan penyelesaian masalah. Kami bersikap terbuka dan bisa membantu,” tandas Karyadi.

(Mail70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.