Karo Umum Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan. (Ist)
Manado, detikawanua.com – Seluruh pengelolaan aset barang milik daerah di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut itu jelas dan bersifat terbuka karena wajib hukumnya untuk diketahui oleh siapapun.
Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, mengungkapkan untuk data aset Pemprov semua lengkap rinciannya pertahun di Badan Pengelola Keuangan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Sulut, mulai dari rusak berat atau tidak itu semua lengkap dokumentasi.
“Pada unit kerja kami (Biro Umum,red)juga punya data,”ungkap Ringkuangan, Senin kemarin.
Diketahui sebelumnya dari data di Komisi II DPRD Provinsi Sulut untuk total aset Pemprov Sulut keseluruhan mencapai Rp 4,7 triliun.
Reporter : IsJo