
Bitung, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung Rapat Tim Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ). Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Kota Bitung, pada Jumat (10/07), dipimpin Sekda Drs. Edison Humiang.
Dalam kesempatan itu, Sekda Humiang meminta, agar penyusunan draf LKPJ akhir masa jabatan tidak harus benar-benar rinci yakni dievaluasi dan diawasi. Sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahkan hanya kelemahan data atau informasi yang akurat pun perlu disempurnakan.
“Diharapkan kepada seluruh tim penyusun yang sudah dibentuk, agar dapat menghimpun data dengan baik sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. Kekurangan penyajian laporan harus disempurnakan,” imbuhnya.
Humiang berharap, koordinasi dan komunikasi semua dari Tim yang telah dibentuk terus dijaga. Itu sangat penting, guna meminimalisir terjadinya kesalahan data dan informasi.
“Penyusunan LKPJ AMJ ini diharapkan dapat terselesaikan pada bulan Agustus 2015, walaupun batas waktu yang diberikan dapat paling lambat 21 September 2015,” tutup Humiang. (Arby Maspeke)