Boltim, detiKawanua.com – Untuk Pengelolaan keuangan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Inspektorat mulai melakukan pemeriksaaan sejak Juni kemarin.
Terkait pemeriksaan pengelaolaan keuangan itu, Kepala Inspektorat Boltim, Meike Mamahit mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan sejak pertengahan Juni dan akan berakhir awal Juli ini.
“Untuk pemeriksaan triwulan I dan triwulan II kita bentuk Empat tim. dan saya, bersama Asisten II dan Asisten II memantau langsung di lapangan,” ungkapnya.
Dikatakannya, walaupun Boltim sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2014 namun, jajarannya sebagai pengawas internal Pemerintah tak tinggal diam dan terlena dengan prestasi tersebut.
“Sasarannya pengelolaan keuangan, setoran pendapatan, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan kepegawaian dan kinerja PNS,” papar Meike.
Pemeriksaan tersebut secara reguler dilakukan dalam Tiga Bulan sekali selanjutnya, hasil pemeriksaan dilaporkan langsung kepada Bupati Boltim Sehan Salim Landjar.
“Tak terkecuali, semua satuan kerja kita periksa. termasuk Puskemas, Sangar Kegiatan Belajar (SKB), dan cabang Dinas yang mengelola sendiri dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” bebernya, Kamis (02/07).
Meike juga menuturkan, dengan anggota tim yang hanya Enam orang yang baru memeriksa lebih dari Delapan satuan membuat pihaknya kewalahan. “Kita kekurangan tenaga terutama tenaga ahli, tetapi, kita terus maksimalkan pemeriksaan,” ucapnya.
Sebagian besar satuan kerja sudah melakukan pengelolaan dengan baik. namun, masih ada satuan kerja yang melanggar Standar Operasional Pelaksanaan (SOP). “Senin awal pekan ini, kita sudah laporkan ke BPK terkait tindaklanjut untuk Laporan Hasil Pemeriksaan,” tutup Meike. (Fidh)