Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel.
Bolmong, detiKawanua.com –
Kepada seluruh
warga masyarakat Bolmong yang sudah wajib pilih namun belum terdaftar atau
masuk dalam daftar pemilih Sementara (DPS), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bolaang Mongondow, Fahmi Ghazali Gobel, mengimbau untuk segera
melapor ke pihak PPS atau pun PPK.
Kepada seluruh
warga masyarakat Bolmong yang sudah wajib pilih namun belum terdaftar atau
masuk dalam daftar pemilih Sementara (DPS), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bolaang Mongondow, Fahmi Ghazali Gobel, mengimbau untuk segera
melapor ke pihak PPS atau pun PPK.