Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ini Pernyataan Sikap PB HMI Terkait Penyerangan Terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan

×

Ini Pernyataan Sikap PB HMI Terkait Penyerangan Terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan

Sebarkan artikel ini
Novel Baswedan. /Ist

Jakarta, detiKawanua.com
– Kejadian penyiraman air keras terhadap
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang
dilakukan oleh dua orang laki-laki tidak dikenal pada Selasa (11/04)
sekitar pukul 05.01 WIB di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam.
Menurut PB HMI MPO, rentetan peristiwa ini menyadarkan kita semua bahwasanya para pelaku
korupsi tidak segan-segan melakukan serangan balik (corruptor fight
back
) untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Mengutuk keras peristiwa penyerangan kepada penyidik KPK Novel
Baswedan. Dalam konsep negara hukum cara- cara bar-bar seperti ini tidak
dibenarkan,” bunyi rilis PB HMI (MPO) yang diterima media ini.

Baca juga: Novel Baswedan Disiram Air Keras, PB HMI: Ini Adalah Corruptor Fight Back 


Karenanya PB HMI (MPO) meminta pemerintah segala mengusut dan menyelesaikan kasus ini. Sebab, KPK sebagai
lembaga yang lahir dari semangat reformasi untuk perbaikan sistem
bernegara dari Perilaku KKN, tentu keberadaanya banyak tidak disukai oleh
oknum-oknum yang selama ini menjadi perilaku korupsi sebagai
aktivitasnya.
“Mendesak Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla
untuk bersikap tegas untuk menjamin keamanan penyidik dan keluarga
penyidik KPK,” terang mereka. (*/vkg)

Di bawah ini petikan lengkap Penyataan PB HMI (MPO) terkait Penyiraman Air Keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan:

Selasa 11 April 2017 salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengalami serangan teror dari dua orang yang tidak dikenal dengan menyiramkan air keras ke wajahnya. Kejadian ini dialami ketika Novel Baswedan sedang terlibat dalam tim membongkar kasus Mega korpusi E-KTP.
Kejadian teror, ancaman dan kriminalisasi kepada personil KPK ini bukan hal yang pertama terjadi, setidaknya hal ini selalu terjadi ketika KPK sedang melakukan upaya membongkar kasus korupsi ya yang melibatkan oknum penguasa baik eksekutif maupun legislatif.
Rentetan peristiwa ini menyadarkan kita semua bahwasanya para pelaku korupsi tidak segan-segan melakukan serangan balik (corruptor fight back) untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
KPK sebagai lembaga yang lahir dari semangat reformasi untuk perbaikan sistem bernegara dari Perilaku KKN tentu keberadaanya banyak tidak disukai oleh oknum-oknum yang selama ini menjadi perilaku korupsi sebagai aktivitasnya.
Dalam konsep negara hukum tidak dibenarkan segala upaya yang dilakukan diluar kooridor hukum seperti teror dan ancaman.
Oleh karena itu, sebagai bentuk konsistensi dalam melakukan pengawalan terbadap kasus E-KTP dan demi mewujudkan negara yang berkeadilan, PB HMI MPO menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Mengutuk keras peristiwa penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam konsep negara hukum cara- cara bar-bar seperti ini tidak dibenarkan.
2. Mendesak Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk bersikap tegas untuk menjamin keamanan penyidik dan keluarga penyidik KPK.
3. Meminta Kapolri untuk mengusut kasus ini dalam tempo secepatnya. Hal ini agar kasus teror terhadap penyidik dan keluarga KPK bisa diungkap ke publik. Tidak menguap seperti yang pernah ada.
4. Menginstruksikan kepada pengurus Cabang HMI seluruh Indonesia untuk aksi simpatik dan melawan upaya pelemahan dan kriminalisasi KPK.
Demikian sikap ini untuk diketahui semua pihak.
Jakarta, 11 April 2017
Pengurus Besar HMI
Muhammad Fauzi
Ketua Umum
Endri Soemantri
Sekretaris Jenderal
Kontak 082233997403

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *