Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Temuan SatpolPP Sulut Di Bolmong, Telah Terjadi Pemiskinan Akibat Sawit

×

Temuan SatpolPP Sulut Di Bolmong, Telah Terjadi Pemiskinan Akibat Sawit

Sebarkan artikel ini

Bolmong, detiKawanua.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PolPP) Sulut, Steven Liow bersama rombongan pasukannya pada Kamis (22/08) lalu, ketika melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi konflik penolakan masyarakat soal Kelapa Sawit di Desa Lolak II Kecamatan Lolak, menemukan lahan yang telah digunakan (sejak awal) untuk pertanian warga ternyata sudah tidak ada. Bahkan lebih ironinya lagi, dua irigasi yang dibangun justru dimanfaatkan oleh pihak perusahaan untuk kepentingan dari Kelapa Sawit.
“Sesuai dengan perkembangannya ternyata, sejak awal (hadirnya Kelapa Sawit dan Perusahaan) kurang mendapat dukungan masyarakat setempat,” ungkap Liow.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Satpol PP Sulut itu (peninjauan langsung/sidak lapangan) itu, merupakan tugas tindalanjut atas hasil rapat bersama Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) guna menindaklanjuti aspirasi penolakan masyarakat Bolmong.
“Tujuan kedatangan tim Pemprov Sulut ini guna mencari data informasi akurat. Dan ternyata benar, masyarakat mendapat dampak ‘tidak baik’ soal perusahaan Kelapa Sawit ini, ” terangnya.
“Tentunya dampak ‘tidak baik’ kepada para warga yang bertani, karena lahan yang digunakan (perusahaan Kelapa Sawit) itu adalah untuk warga menanam jagung,” tambah Liow sembari mengatakan bahwa wilayah itu dijaga ketat orang bersenjata.
“Hasil temuan kami itu nanti akan dilakukan; kajian-kajian hukum dan langkah apa yang diambil untuk keputusan nantinya,” ujarnya.
Ditambahkannya pula, pihaknya (Satpol PP) sebelumnya sudah menggelar rapat awal bersama, dan kedatangan SatPol-PP Pemprov Sulut dan Bagian Ekonomi ini untuk menindak lanjuti kebenaran laporan masyarakat.
“Benar dan berdampak kepeda petani, yang pada awalnya itu lahan tidur yang dipakai untuk Sawit, dan ternyata lahan milik warga itulah yang dipakai pihak perusahaan. Itu lahan benar produktif milik masyarakat Lolak II,” bebernya.
Adapun pada akhirnya, dilakukan pertemuan duduk bersama masyarakat yang pula menyepakati untuk mencarikan solusi bersama sesuai dengan aturan yang berlaku. 
“Jadi kita berharap pemerintah daerah (Pemda Bolmong) dapat berkoordinasi dengan betul-betul akomodasikan aspirasi masyarakat,” tegas Liow.
Diketahui sebelumnya, oleh Gubernur Olly secara tegas dan jelas menolak kehadiran dari penanamannKelapa Sawit di Tanah Nyiur Melambai (Provinsi Sulut) ini.
“Saya tegaskan menolak kehadiran kelapa sawit di Sulawesi Utara,” terang gubernur yang sembari menambahkan, bahwa semenjak dirinya dilantik sebagai Gubernur Sulut, tidak pernah mengeluarkan perizinan pengoperasian perusahan-perusahan Kelapa Sawit. 
“Ingat, selama saya masih gubernur, saya tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Olly.

(1s70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *