Talaud, detiKawanua.com – Untuk lebih mengefektifkan tugas dan fungsi pengawasan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud lakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Vertual) Pengurus Partai Perindo di Sekretariat DPC Partai Perindo Talaud Desa Kiama Kecamatan Melonguane, Kamis (21/12).
Ketua Panwaslu Talaud Jekman Wauda SS menjelaskan verifikasi faktual Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Talaud dilakukan atas dua Partai Politik yakni Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Perindo yang didalamnya dilakukan pengawsan terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor Partai Politik calon peserta Pemilu.
Lanjut katanya, Verifikasi Faktual untuk Partai Perindo dilakukan di Desa Kiama Kecamatan Melonguane dan semua Tim dari KPUD Talaud dan Panwaslu Talaud melakukan pengawasan langsung di tempat Kantor Partai Politik.














