Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
NUSA UTARATALAUD

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Laksanakan RDK Tentang Evaluasi Kinerja Internal

×

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Laksanakan RDK Tentang Evaluasi Kinerja Internal

Sebarkan artikel ini

Melonguane, detiKawanua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Dalam Kantor Tentang Evaluasi Kinerja Internal yang di pimpin oleh Ketua Bawaslu Talaud Jekman Wauda, SS didampingi Anggota Bawaslu Talaud Tevi C. Wawointa, SPd dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Talaud Fiktor J. Koropit, SE, M.SA, Para Korsubbag, serta Staf Pelaksana Teknis dan Tenaga Pendukung di Ruang Rapat Bawaslu Talaud, Selasa (4/10/2022).

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Talaud Jekman Wauda, SS mengatakan sehubungan dengan amanat Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu, maka Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud wajib menjalankannya.

“Kami, Para Pimpinan telah melakukan Rapat Pemilihan Divisi sesuai dengan Pasal 37 ayat 2 Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Sehingga kami telah menghasilkan kesepakatan untuk menjalankan amanat tersebut”, kata Wauda.

Menurutnya, dengan adanya perubahan nomenklatur Divisi sehingga memang sangat penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian.

“Perubahan Divisi nantinya juga akan mengikutsertakan staf juga yang melekat ke Pimpinan secara otomatis akan menjadi suporting sistem dalam memberikan dukungan administrasi kepada Pimpinan yang membidangi Divisi yang dijabat. Sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan pelatihan khusus kepada Staf teknis yang juga menyesuiakan dengan Divisi yang tersebut”, sebutnya.

Wauda juga menambabkan bahwa dalam tahapan perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Pokja yang ditugaskan dapat bekerja secara profesional.

“Pada tahapan perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini, kiranya semua staf yang ditugaskan sebagai Pokja menerima berkas pendaftar dapat bekerja secara profesional dan wajib melaksanakan proses tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan melalui Pedoman Teknis Bawaslu RI”, tambah Wauda.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Talaud Tevi C. Wawointana, S.Pd membenarkan bahwa melalui hasil rapat bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud wajib menjalankan tugas sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022.

“Tugas – tugas yang berkaitan dengan Divisi segera mungkin harus dilakukan. Akan tetapi, harus melakukan koordinasi dengan Divisi yang sebelumnya dijabat oleh Pimpinan lainnya”, sebut Wawointana.

Ditambahkannya, selain Pokja perekrutan melaksanakan tugas sesuai jadwal dan tahapannya, Verifikasi Faktual Administrasi Perbaikan Partai Politik sementara berlangsung di KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

” Berkaitan dengan tugas Verfak Administrasi perbaikan Partai Politik maka wajib kita semua melakukan pengawasan di KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Kita awasi rekomendasi Bawaslu Talaud terkait dengan Pencatutan nama yang dilakukan oleh Partai Politik ke KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang sudah atau belum ditindaklanjuti”, jelasnya.

Diketahui, bahwa pada beberapa waktu yang lalu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud telah melakukan Rapat terkait pemilihan Koordinator Divisi dan Wakil. Koordinator Divisi sehingga hasilnya sebagai berikut :
1. Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi dijabat oleh Jekman Wauda, SS yang juga selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talad dan Wakil Koordinator Divisi adalah Tevi C. Wawointana, S.Pd.
2. Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dijabat oleh Tevi C. Wawointana, S.Pd yang juga selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Wakil Koordinator Divisi adalah Raemond Manangkabo, S.Pd.
3. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Raemond Manangkabo, S.Pd yang juga selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Wakil Koordinator Divisi adalah Jekman Wauda, SS.

Untuk Koordinator Wilayah dibagi sebagai berikut :
1. Jekman Wauda, SS sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Essang, Salibabu, Moronge, Miangas, Rainis, Pulutan dan Beo Utara.

2. Tevi C. Wawointana, S.Pd sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Melonguane, Melonguane Timur, Gemeh, Tampan’Amma, Damau dan Kabaruan.
3. Raemond Manangkabo, S.Pd sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Beo, Beo Selatan, Kalongan, Lirung, Nanusa dan Essang Selatan. (Imon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.