Talaud, detiKawanua.com – Menindaklanjuti penyampaian Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI agar semua kendaraan bermotor dinas milik negara atau daerah harus terdokumentasi. Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Talaud kemudian melaksanakan apel kendaraan dinas terjadwal dan terpusat yang diawali dari Sekretariat Daerah, Senin (26/2) mulai pukul 11.00 – 17.00 Wita.
Saat memimpin apel dalam sambutannya Plt Bupati Petrus Simon Tuange, S.Sos, M.Si melalui Sekretaris Daerah, Ir Adolf Binilang, ME mengatakan, kendaraan dinas ( Kendis) merupakan sarana yang diberikan dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah yang harus dijaga, dirawat dengan baik dan digunakan sesuai peruntukkannya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah , dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah .
“Kendaraan dinas terdiri atas kendaraan perorangan dinas, yaitu kendaraan bermotor yang digunakan bagi pemangku jabatan bupati dan wakil bupati. Yang ke dua kendaraan dinas jabatan, yaitu kendaraan yang disediakan dan dipergunakan pejabat untuk kegiatan operasional perkantoran. Dan yang ketiga yaitu kendaraan dinas operasional yang disediakan untuk pelayaanan operasional khusus lapangan dan pelayanan umum,” jelas Sekda
Kepada Kepala Dinas/ Badan selaku pengguna barang, kepala unit kerja selaku kuasa pengguna barang, pejabat penata usaha pengguna barang dan pengurus barang diingatkan Sekda untuk wajib melakukan tugas pengamanan baik fisik maupun kelengkapan persuratan atau dokumen kepemilikan kendaraan bermotor baik itu STNK, BPKB dan pajak.
“Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu kabupaten yang banyak kendaraan dinasnya belum mengurus surat – surat perpanjangan STNK maupun administrasi lainnya . Ini berdasarkan data dan informasi dari provinsi. Dan kiranya ini menjadi perhatian bersama untuk diurus. Terkait pemeriksaan kendaraan dinas. Tidak hanya dikantor – kantor. BPK juga akan turun dan menuju ke lokasi dimana kendaraan itu berada, baik yang terparkir di rumah maupun di lokasi lainnya,” ujar Binilang.
Diketahui, dari 845 kendaraan dinas, baik roda dua, roda tiga dan roda empat. Yang mengikuti apel kendaraan hari ini sebanyak 64 kendaraan dinas. Nantinya sesuai yang dijadwalkan selama pekan berjalan ini akan digelar apel yang sama di sejumlah SKPD. (RhojakFM)