Talaud, detiKawanua.com – Keberadaan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar bukan sekedar hadir memenuhi struktur organisasi perangkat daerah ( OPD). Tetapi Polisi Pamong Praja memiliki peran penting dan sangat dibutuhkan dalam dalam menegakkan produk hukum ketika telah ditetapkan menjadi peraturan daerah ( Perda ).
Hal ini ditegaskan Plt Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange, S.Sos , M.Si ketika tampil sebagai penerima apel dihadapan aparatur sipil negara ( ASN) dan kurang lebih 148 anggota korps prajawibawa yang bestatus tenaga harian lepas ( THL) atau honorer di halaman Kantor Dis Satpol PP dan Damkar, Senin (26/2).
“Sehingga anda – anda semua diharapkan memahami uraian tugas poko dan fungsi, agar tidak terjadi duplikasi antara bidang yang satu dengan yang lain. Jadi perfa itu harus dipahami. Tidak mungkin anda – anda dapat menegakkan perda jika aturan tersebut tidak dipahami.Dalam penegakkan perda jangan juga ada tindakan arogansi. Lakukanlah pendekatan persuasif,” ujar Plt Bupati.
Dalam penegakkan perda temasuk yang berhubungan dengan upaya menggenjot target Penerimaan atau Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Tugas terbesar Pol PP ada di lapangan.
” Tugas Pol PP 75 Persen harus di lapangan, bukannya di kantor,” tegas Tuange.
Selain itu juga diharapkan agar dalam menjalankan Tupoksinya. Satuan yang telah berganti menjadi dinas atau naik tipe ini dapa intensif berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) yang lain terutama yang telah menerbitkan peraturan daerah. THL yang ada juga diwajibkan untuk terdistrubusi secara merata di lapangan.
Bagi anggota yang masih berstatus THL diingatkan untuk dapat bekerja maksimal dan melaporkan secaa terperinci apa yang dikerjakan, agar pembayaran honorarium dari pemda dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada pemikiran Pemda untuk memberhentikan THL. Tetapi Tunjukkan kinerja yang baik. Buatlah laporan kerja yang dapat dipertanggung jawabkan lewat jurnal masing – masing honorer,” pesannya.
Hadir juga mendampingi Plt Bupati diantaranya Asisten Tata Pemerintahan Sekda, DR. Alex Sahadula dan Kadis Satpol PP dan Damkar, Abner Edam,S.Sos bersama sejumlah pejabat lain di instansinya. (RhojakFM)