Minahasa, detiKawanua.com – Pemerintah Kecamatan Kakas menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) untuk membahas program – program kerja dan agenda kegiatan tahun 2020, Kamis (20/02).
Musrenbang dibuka Camat Kakas Veky Rombot bertempat di aula Kecamatan Kakas didampingi pihak instansi terkait, unsur muspika, para hukum tua sekecamatan.
Pada musyawarah tersebut membahas terkait pembangunan dan pengembangan di desa desa setempat, mulai dari persoalan pembangunan akses jalan, irigasi, potensi wisata dan lain sebagainya, dengan total pembahasan 35 usulan program kerja.
Camat Kakas Veki Rombot kepada media ini mengatakan total pembahasan ada 35 usulan, dimana semua kegiatan sudah dilaksanakan mulai dari musyawarah dusun sampai di musyawarah di masing – masing Desa, semua hasil musyawarah ditampung dan di musyawarahkan bersama – sama pada musrembang kecamatan.
Pada usulan-Usulan tahun 2021 ini menurut Rombot membahas juga membahas terkait pengembangan talut pencegahan longsor, irigasi, penanganan eceng gondok, dan potensi potensi wisata di daerah.
“Tentunya kami berkeinginan agar aspirasi masyarakat boleh teralokasi untuk kesejahteraan,termasuk pertanian juga dapam pengembangan tanaman produksi,pengembangan holtikultura didalamnya termasuk cingke pala kopra,” ujar rombot.
Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jefry Tangkulung menambahkan agar pemerintah kecamatan boleh terus menggali keinginan masyarakat untuk bisa diperhatikan.
“Kami berharap usulan yang disampaikan dari desa pada musrembang ini boleh diakomodir,” pungkasnya. (Baim)