Talaud, detiKawanua.com – Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange untuk kedua kalinya dipercayakan menjabat Plt Bupati Kepulauan Talaud, berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey Nomor : 858/ 1548/ Sekr.Ro.Pemhumas hal Pengaktifan dan Cuti di luar tanggungan Negara Bupati Kepulauan Talaud, serta penugasan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sebagai Plt Bupati Kepulauan Talaud yang diterima Tuange , Kamis kemarin di Kantor Gubernur Sulut.
Atas dasar tersebut, Tuange yang tiba di Melonguane, Jumat (6/4) siang saat konferensi pers di RRI Talaud mengatakan, mulai 6 April – 23 Juni mendatang dirinya akan menjalankan tugas sebagai orang nomor satu di Kabupaten terutara NKRI ini. Sang pertahana, Sri Wahyumi Maria Manalip diketahui akan ikut kontestasi Pilkada .
Sementara di tempat terpisah. Sri Wahyumi Maria Manalip saat disambangi media terkait kedatangannya ke kantor bupati menyatakan telah menerima surat dari Mendagri RI Nomor : 273/ 2831/ OTDA/ Tanggal 28 Maret 2018 perihal Penegasan Pengaktifan dan Cuti Kampanye Bupati Kepulauan Talaud yang diserahkan Kaban Kesbangpol Daud, Malensang.
“Jadi intinya kedatangan saya di sini ( kantor bupati – red). Disampaikan kepada seluruh masyarakat Talaud dalam rangka menerima surat pengaktifan kembali saya sebagai bupati Talaud periode 2014 – 2019 dari Kemendagri melalui Dirjen Otda. Selanjutnya itulah yang menjadi dasar saya mengajukan cuti kampanye. Jadi surat itu baru diterima hari ini. Cuti kampanye telah disiapkan dan hari ini telah diajukan ke kantor gubernur,” kata Manalip.