Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

PSDKP Tenggelamkan 8 Kapal Asing di Perairan Bitung

×

PSDKP Tenggelamkan 8 Kapal Asing di Perairan Bitung

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi.


Bitung, detiKawanua.com – Peringatan HUT Kemerdekaan Ri ke-70 dijadikan momentum bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung untuk menenggelamkan delapan kapal ilegal fishing.
Penenggelaman 8 kapal rata-rata berbobot lima groston itu, dilakukan di perairan depan Pantai Firdaus Desa Kema II Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sekitar 500 meter dari bibir Pantai Firdaus, Selasa (18/08) siang tadi.
 “Sebanyak 8 kapal ikan asing dimusnahkan dengan cara diledakkan di perairan Bitung dan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing yang dilaksanakan sesuai dengan uu no 45/2009 tentang perikanan,” terang Pung Nugroho, Kepala Pangkalan PSDKP.
Sselain itu, penenggelaman dilakukan berdasarkan putusan pengadilan perikanan Bitung yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, inkracht, sebagaimana diatur dalam KUHAP.
“Kapal ikan asing yang dimusnahkan berasal dari negara tetangga seperti Philipina dan Vietnam, yaitu KM Amay Philipin, KM Reychel 01, KM Reyvin, KM Berkat 03, KM yordan 02, KM Marinir, KM Chriatian, dan KM Yordan 01, dimana proses penenggelaman ini sudah peroleh putusan resmi dari Pengadilan Negeri Bitung,” pungkas Nugroho.
Penenggelaman kapal ikan asing disaksikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan, Komandan Lantamal VIII Manado dan Direktur Polair Polda Sulawesi Utara. (Bumi Ruh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *