Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Ranperda APBD-P Boltim
Boltim, detiKawanua.com – Rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada Tahun anggaran 2015 kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), hari ini Jumat (11/09) resmi digelar.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar dalam sambutannya menuturkan, pada tahapan pembahasan terhadap Ranperda tentang, APBD-P 2015 ini yang dimulai antara pihak eksekutif dan legislatif dari tingkat komisi antara SKPD dan komisi terkait hingga sampai pada pembahasan antara Badan anggaran (Banggar) DPRD Boltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan penuh dinamika. namun hal itu guna bertujuan menghasilkan kualitas dan kuantitas Peraturan daerah (Perda) tentang APBD-P 2015 yang lebih baik lagi, tepat sasaran, serta sesuai prosedur aturan berlaku.
“utamanya pada subtansi isi materi berupa, target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah dan penetapan pembiayaan daerah serta sasaran program kegiatan agar, tersinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang dimungkinkan untuk dapat menjawab visi-misi pembanngunan daerah sebagaimana yang telah dituangkan dalam Ranperda Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selanjutnya, proses pelaksanaannya telah direncanakan pula dalam Rangka Kerja Pemerintah Daerah 2015 sehingga, dengan demikian akan tercapai apa yang menjadi sasaran yakni, terwujudnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya
Lanjut Bupati, sebagai mana kita ketahui tahapan pembahasan berjalan penuh dinamika dimana dilakukan melalui dialog dan saling adu argumentasi yang pada prinsifnya kesemuanya itu dilakukan bukan semata hanya untuk mempertahankan pendapat yang tidak memiliki makna yang jelas dan subtansial. akan tetapi, kondisi tersebut tercipta dengan tujuan dan sasaran untuk menghasilkan perencanaan penganggaran yang lebih konverehensif, sempurna bahkan diinginkan Paripurna yang kemudian bermuara pada input-output yang lebih baik lagi terhadap penyusunan APBD-P 2015 baik dari sisi kuatitasnya maupun kualitasnya serta memiliki nilai ukur kinerja yang jelas dan memenuhi asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berlaku.
Dengan dilakukaannya perubahan terhadap APBD 2015 ini, kesemuannya itu belumlah memenuhi kesempurnaan yang menjadi agenda tujuan dan sasaran. hal ini disebabkan keterbatasan yang tak dapat kita hindari yakni, utamanya keterbatasan ketersediaan anggaran. oleh karena itu, dengan segala konsekuwensi logis dari ketidaksempurnaan tersebut, Saya beserta jajaran Pemerintah daerah (Pemda) sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Boltim, yang telah memberi ruang melalui sumbangsi pemikiran dengan melakukan koreksi-koreksi yang sifatnya konstruktif, komplit, khusunya pada proses pembahasan guna mendudukan permasalahan yang dihadapi secara cermat dan tepat dalam penyusunan struktur pengalokasian, penerimaan, pemdapatan belanja, penetapan belanja daerah serta prioritas penganggaran terhadap program kegiatan pembangunan yang memadai tepat sasaran, untuk menghasilkan kinerja pembangunan yang diharapkan pada implementasinya didaerah yang kita cintai ini.
“Dengan ditetapkannya Ranperda APBD-P 2015 ini, menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna saya instruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD agar segera mempersiapkan jadwal kerja guna, dijadikan acuan pada implementasi pelaksanaan. sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan akan dapat segera direalisasikan, maka dengan demikian apa yang menjadi harapan kita serta masyarakat umumnya untuk keberlangsungan pembangunan di tahun 2015 ini akan teruwujud. semoga apa yang kita kerjakan akan memberi arti, manfaat dalam pelaksanaan pembagunan pemerintahan untuk masyarakat serta rakyat umumnya di daerah kabupaten Boltim, yang sama kita cintai ini,” papar Bupati mengakhiri sambutannya Jumat (11/08) siang.
Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan seluruh anggota DPRD Boltim, dalam paripurna tersebut telah menyetujui Ranperda APBD-P 2015 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) “kami DPRD Boltim telah menyetujui Ranperda APBD-P 2015 guna ditetapkan menjadi Perda kabupaten Boltim,” ucap Sachrul selaku pimpinan sidang pada Paripurna Ranperda APBD-P 2015 siang tadi tepat di kantor DPRD Boltim
Hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati Boltim, Ketua dan wakil ketua DPRD Boltim beserta anggota, sekretaris daerah (Sekda), Asisiten I II III Setda Boltim, Kapolsek Urban Kotabunan, sejumlah pimpinan SKPD, Camat, dan para Kepala desa (Sangadi). (Fidh)