Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Bupati Boltim Tegaskan Rumah RS-RTLH Tidak Boleh Dijual

×

Bupati Boltim Tegaskan Rumah RS-RTLH Tidak Boleh Dijual

Sebarkan artikel ini
Bupati Boltim saat membuka sosialisasi kepada penerima manfaat RS-RTLH.

Boltim, detiKawanua.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH menargetkan pada tahun 2020 permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Boltim selesai. 
Hal itu dikatakan Bupati saat membuka sosialisasi kepada keluarga penerima manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), di Balai Pertemuan Umum Desa Tutuyan, Selasa (19/11).

“Targetnya tahun depan, semua masyarakat sudah mempunyai tempat tinggal,” tegas Bupati.

Penyelasaian program ini memang menjadi fokus Pemda Boltim. Tahun ini sedang digenjot pembangunan 260 unit rumah, kata Bupati, untuk diselesaikan sebelum tahun anggaran 2019 berakhir. Ratusan unit rumah yang tengah dibangun dengan anggaran Rp 30 juta/unit itu terasa spesial, karena berbentuk bangunan baru bukan hasil pemugaran.

“Tahun ini 260 unit pembangunan rumah baru. Aturannya adalah memperbaiki rumah yang tidak layak, tapi di Boltim masyarakat yang tidak ada tanah pun kita berikan tanah dan bangunkan rumahnya,” ungkap Bupati, sembari menambahkan, nanti dimanfaatkan dengan baik. Itu hak milik tapi tidak boleh dijual. 

Agar tepat sasaran, Bupati memerintahkan para kepala desa (Sangadi-red) benar-benar memberikan data akurat calon penerima program RS-RTLH.

“Kita push program ini, supaya progres penurunan angka kemiskinan kelihatan. Kalau diberikan kepada orang yang tidak layak, itu tidak berpengaruh” tandas Bupati.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *