Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, akan segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
“Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pada tanggal 22 Januari tahun 2016 di ruang Tribrata Mapolda Sulut. Dalam Rapat tersebut membahas kesiapan secara teknis dan taktis pembongkaran bangunan pada tanah negara yang diperuntukan sebagai kawasan ekonomi khusus bersama Instansi terkait,” terang Salma, Rabu (27/01) .
“Terkait dengan hal tersebut, akan dilaksanakan rapat dan kegiatan kunjungan lapangan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2016, yang merupakan tindak lanjut dari Rakor di Mapolda pada hari Jumat tanggal 22 Januari lalu,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh pemkot Bitung tentang proses pembebasan lahan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta sudah sesuai dengan prosedur. Ia pun berharap masyarakat boleh memahami hal ini karena dampak KEK juga akan terasa sampai kepada masyarakat kota Bitung dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di kota Bitung juga membuka lapangan pekerjaan dan meminimalisir jumlah pengangguran.
(*/Al)