Manado, detiKawanua.com – Persoalan pergeseran anggaran yang dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado pada perhelatan Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado yang tertunda pada 17 Februari 2016 kemarin, ternyata menimbulkan riak- riak dalam lembaga Penyelengara Pemilu tersebut. Bahkan isu yang berkembang, sejumlah penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan sampai kelurahan akan melakukan demo kepada Pemerintah kota (Pemkot) Manado, terkait belum dibayarkannya gaji mereka.
Baca juga: Jubir Pemkot Manado: Dana Hibah 5,2 M Direalisasikan, Jika…
Melihat masalah pergeseran anggaran Pilkada yang seakan-akan menyalahkan Pemkot Manado akibat belum dicairkan, langsung diklarifikasi oleh Pemkot Manado, dengan menyatakan akan melaksanakan pemberian hibah ke KPU bila semua persyaratan dan ketentuan dipenuhi. Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Senin (15/02) di Ruang Kerja Walikota yang disusul dengan surat resmi Sekda Kota Manado ke KPU Manado, Pemkot Manado menargetkan Jumat (19/02) Perwako dan NPHD sudah ditandatangani sehingga proses pencairan hibah dapat dilakukan Senin (22/02) dan Selasa (23/02) dana sudah berada di KPU.
Jika kemudian diberitakan melalui media pada Minggu (28/02), bahwa sampai Sabtu (27/02) dana hibah belum berada di rekening KPU, hal tersebut disebabkan proses kelengkapan dokumen di DPRD yang diperkirakan dapat diselesaikan segera, ternyata memerlukan waktu dan hasilnya sudah diperoleh meski melebihi target waktu.
Berita menarik lainnya: (Seni) PONGGO: A DAILY ANGEL, Inikah Penampakan Ponggo di Gorontalo?
Sebab lain yang harus diselesaikan Pemkot adalah penegasan kepada KPU baik dalam Rapat pada Senin (15/02) maupun melalui surat resmi, bahwa jaminan penyelesaian dana hibah baik melalui Perwako dan NPHD tidak boleh digunakan sebagai jaminan kepada KPU untuk berhutang. Apakah kemudian komitmen ini dilaksanakan oleh KPU atau tidak, melalui jaminan pembayaran ke KPPS, PPS, dan PPK, Pemkot tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian dana hibah Pilkada.
Komitmen Pemkot terkait dana Pilkada sudah ditunjukkan melalui persetujuan penggunaan anggaran 2.3M yang ada di rekening KPU. Untuk sisa dana usulan sebesar 5.2M akan dibayarkan bila semua ketentuan sudah dipenuhi dan dipastikan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi jelas posisinya, Pemkot tidak berhutang ke KPU Manado. (Shy)