Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Jubir Pemkot Manado: Dana Hibah 5,2 M Direalisasikan, Jika…

×

Jubir Pemkot Manado: Dana Hibah 5,2 M Direalisasikan, Jika…

Sebarkan artikel ini

Kabag Humas, Franky Mocodompis selaku Jubir Pemkot Manado. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Terkait pergeseran anggaran Pilkada, Pemerintah Kota Manado akan
melaksanakan pemberian hibah ke KPU bila semua persyaratan dan ketentuan
dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Franky Mocodompis selaku juru bicara Pemkot, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Belum Diberikan Pemkot, KPU Manado “Ngutang Lagi”

Menurut Mocodompis, dana hibah sebesar 5,2 Milliar akan direalisasikan ke KPU Kota Manado selaku penyelenggara Pilkada, setelah semua persyaratan dan ketentuan sudah terpenuhi.

“Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Senin 15 Februari 2016 di Ruang Kerja Walikota yang disusul dengan surat resmi Sekda Kota Manado ke KPU Manado, Pemkot Manado menargetkan Jumat 19 Februari 2016 Perwako dan NPHD sudah ditandatangani sehingga proses pencairan hibah dapat dilakukan Senin 22 Februari dan Selasa 22 Februari dana sudah berada di KPU,” ungkapnya.

Berita menarik lainnya: Medsos-medsos Ini Akan Diblokir pada Bulan Maret, Jika…

Lanjut, dirinya mengatakan, realisasi pencairan dana tersebut hingga kini belum dilakukan, disebabkan oleh proses pembahasan di lembaga DPRD belum selesai.

“Jika kemudian diberitakan sampai Sabtu 27 Februari dana hibah belum berada di rekening KPU, hal tersebut disebabkan proses kelengkapan dokumen di DPRD yang diperkirakan dapat diselesaikan segera, ternyata memerlukan waktu, dan hasilnya sudah diperoleh meski melebihi target waktu. Sebab lain yang harus diselesaikan Pemkot adalah penegasan kepada KPU baik dalam Rapat 15 Februari, maupun melalui surat resmi bahwa jaminan penyelesaian dana hibah baik melalui Perwako dan NPHD tidak boleh digunakan sebagai jaminan kepada KPU untuk berhutang,” jelasnya.

Terkait komitmen yang dilakukan KPU terhadap jaminan pembayaran ke KPPS, PPS, dan PPK, Mocodompis mengatakan, Pemkot tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian dana hibah Pilkada.

“Komitmen Pemkot terkait dana Pilkada sudah ditunjukkan melalui persetujuan penggunaan anggaran 2,3 miliar yang ada di rekening KPU. Untuk sisa dana usulan sebesar 5.2 miliar akan dibayarkan bila semua ketentuan sudah dipenuhi dan dipastikan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

(*/Shita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *