Kepala Inspektorat Meike Mamahit. (Foto: Fidh)
Boltim, detiKawanua.com – Inspektorat Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur (Boltim), melakukan review terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) 2015.
Mongondow Timur (Boltim), melakukan review terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) 2015.
Kepala Inspektorat Boltim, Meike Mamahit mengatakan bahwa
pihaknya sedang melakukan review LKPD 2015 yang akan diserahkan ke Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir bulan ini.
pihaknya sedang melakukan review LKPD 2015 yang akan diserahkan ke Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir bulan ini.
“LKPD sedang dilakukan
review oleh Inspetorat. laporan tim bahwa, kas dan hutang piutang sudah
cocok. diinput sekarang, itu aset sejak 2009-2015. Ini hal baru sehingga
agak lama. Dalam waktu dekat sudah terbit laporan review,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (23/03).
review oleh Inspetorat. laporan tim bahwa, kas dan hutang piutang sudah
cocok. diinput sekarang, itu aset sejak 2009-2015. Ini hal baru sehingga
agak lama. Dalam waktu dekat sudah terbit laporan review,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (23/03).
Lanjut Dia, timnya pun turun ke lapangan untuk mengecek dan
mengumpulkan data di satuan kerja untuk disinkronisasikan dengan LKPD.
mengumpulkan data di satuan kerja untuk disinkronisasikan dengan LKPD.
“Syukurlah tahun ini BPK belum menerapkan LKPD merupakan kompilasi
laporan SKPD. BPK masih memberi kesempatan melaporkan berdasarkan data
di simda keuangan. Tahun depan, laporan keuangan SKPD harus jadi
kompilasi dalam menyajian LKPD,” ucapnya.
laporan SKPD. BPK masih memberi kesempatan melaporkan berdasarkan data
di simda keuangan. Tahun depan, laporan keuangan SKPD harus jadi
kompilasi dalam menyajian LKPD,” ucapnya.
Namun begitu, satuan kerja di Boltim sudah menyusun laporan
keuangan berdasarkan sistem akuntasi akrual yang memiliki tujuh
komponen laporan.
keuangan berdasarkan sistem akuntasi akrual yang memiliki tujuh
komponen laporan.
“Perampungan LKPD sudah 75% lebih, Minggu depan tuntas
dan akan diserahkan ke BPK pada 30-31 Maret,” terang Meike.
dan akan diserahkan ke BPK pada 30-31 Maret,” terang Meike.
(Fidh)