Proses Rekonstruksi Penikaman Remaja Singkil. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Polresta Manado menggelar rekonstruksi kasus penikaman berujung kematian, yang dilakukan oleh YSPS alias Yudis (16) warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Lingkungan V pada Minggu (17/04) sore di Desa Kalasey, tepatnya di lokasi permandian bendungan, dengan korbannya Sahrul Pombaile alias Galang (18), warga Kelurahan Karame, Lingkungan V, Kecamatan Singkil.
Pada adengan ke-27, terlihat tersangka dengan sebilah badik berukuran 20 cm menusuk korban dari belakang, dan mengenai punggung korban.
Usai menikam korban,tersangka langsung melarikan diri serta meninggalkan korban dengan kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di halaman polres, pengamanan diperketat guna mengantisipasi aksi yang bisa saja terjadi yang akan dilakukan oleh keluarga korban.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi saat dikonfirmasi mengatakan, ”Dimana rekonstruksi tersebut sengaja dilakukan di halaman polres guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan,” ujar Marsidi. (Ardy)