Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

RDP Terkait Propemperda 2025, Louis Schramm Soroti Pajak Alat Berat

×

RDP Terkait Propemperda 2025, Louis Schramm Soroti Pajak Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH,.MH

SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum dan Perangkat Daerah pengusul Ranperda guna berkoordinasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Selasa (03/06/2025) bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut, personil Bapemperda, Louis Carl Schramm mengatakan, sampai saat ini pajak alat berat tidak memiliki aturan. Menurutnya, hasil ranperda pajak alat berat ini bisa mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sulut.

Ketua Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, hasil temuan pansus LKPJ kemarin, ada beberapa perusahan siap membayar pajak alat berat.

“Ada beberapa perusahan tambang sudah siap membayar pajak alat berat.
Itu hasil temuan pansus LKPJ waktu turun di PT. Meares Soputan Mining (MSM),” ungkap Louis.

“Mungkin hal ini jadi salah satu yang diprioritaskan, karena temuan dilapangan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Dr Flora Krisen mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan legislator dapil Kota Manado ini.

Flora mengatakan, kalau ada usulan untuk memasukkan alat berat yang belum ada didalam perda, berarti perdanya harus disesuaikan.

“Ini wilayah Bapenda dan menjadi perhatian kami. Nanti akan disampaikan berkoordinasi dengan Bapenda,” ucap Flora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *