SULUT – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (15/7/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes keras terhadap rencana pengambilalihan lahan tempat tinggal mereka seluas puluhan hektare oleh pihak TNI. Rencana pembangunan fasilitas militer di kawasan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi menggusur sedikitnya 94 Kepala Keluarga (KK) yang telah menggantungkan hidup di sana selama puluhan tahun.
Massa aksi yang didominasi oleh ibu-ibu tersebut membawa aspirasi bahwa tanah yang mereka tempati merupakan ruang hidup dan lahan garapan turun-temurun. Selama lebih dari 24 tahun, warga setempat memanfaatkan lahan dan pesisir sekitar untuk bekerja sebagai petani dan nelayan demi menyekolahkan anak-anak mereka.
“Kami lahir dan besar di situ. Kalau kami digusur, mau ke mana lagi? Kami ini orang miskin,” ujar salah satu orator massa saat menyampaikan aspirasinya di depan gedung rakyat.
Warga juga menegaskan menolak segala bentuk intimidasi serta pemaksaan dari pihak-pihak yang ingin merebut lahan tersebut. Mereka menuntut agar hak hidup dan hak atas tempat tinggal mereka dihormati negara.
Aspirasi warga Tokambahu diterima langsung oleh anggota DPRD Sulut, Louis Schramm, Nick Lomban, dan Paula Runtuwene.
Menanggapi keluhan warga, Louis Schramm menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, tanah yang haknya tidak diperpanjang memang akan beralih status menjadi tanah negara. Namun, ia menekankan bahwa status tanah negara bukan berarti pemerintah bisa bertindak semena-mena terhadap warga yang mendudukinya.
“Jika itu tanah negara, kewajiban negara adalah menghidupi masyarakat. Jangan khawatir, kami akan berjuang bersama masyarakat,” tegas Louis.
Sebagai langkah konkret, DPRD Sulut berjanji akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor dalam waktu dekat. RDP ini akan menghadirkan seluruh pihak terkait secara resmi, mulai dari perwakilan masyarakat Tokambahu, pihak TNI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pemerintah daerah.
Sementara itu, legislator Sulut lainnya, Nick Lomban, menekankan pentingnya dialog terbuka untuk mencapai solusi yang adil tanpa merugikan masyarakat kecil. Ia melemparkan sebuah usulan alternatif yang diharapkan bisa menjadi jalan tengah dalam konflik agraria ini.
Nick mengusulkan konsep pengelolaan bersama atas lahan seluas kurang lebih 70 hektare tersebut. Jika lahan itu nantinya akan digunakan untuk program pertanian atau sektor produktif lainnya, warga setempat harus tetap dilibatkan agar tidak kehilangan mata pencaharian utama mereka. Usulan ini nantinya akan menjadi salah satu poin krusial yang akan dibahas dalam agenda RDP mendatang.
Warga Tokambahu Demo di DPRD Sulut, Tolak Rencana Penggusuran Lahan oleh TNI










