Manado, detiKawanua.com – 27 hingga 29 Agustus 2024, babak Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 pun mulai dilaksanakan KPU Kota Manado, Jumat (23/8/2024) di Swiss Bellhotel Meleason Manado.
Dijelaskan Komisioner KPU Kota Manado, Hasrul Anom, jelang pelaksanaan tahapan Pendaftaran ini pihaknya melakukan persiapan lebih awal, melalui Rakor tersebut yang melibatkan utusan Partai Politik (Parpol) serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.
“KPU Manado memang tengah menyiapkan lebih awal, terkait dengan Syarat Calon dan Pemeriksaan Kesehatan,” jelas Anom kepada Wartawan.
Dikatakan Anom, bahwa mulai Tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024 akan dilakukan pengumuman Tahapan Pendaftaran Balon.
“27 sampai 29 Agustus Pendaftaran. Kesiapannya, yah hari ini (Juamt-red), sudah harus disampaikan ke teman-teman Parpol,” ujarnya.
Berikut Pemateri yang dihadirkan KPU Kota Manado pada Rakor tersebut ;
1. Kepala Seksi Intelejen Kejari Manado, Artur Piri, SH.,MH
2. BNN, dr. Cintami Angjaya.
3. Diknas Kota Manado, Imelda Lidia Borang
4. Dinkes dr. Jimmy Lalita.
5. Bawaslu Manado, Gafur Subaer.
Berita Terkait : KPU Manado Menunggu Arahan Pusat Soal Penerapan Putusan MK : PKPU No. 8 Masih Jadi Acuan pada Tahapan Pilkada 2024